Kamis, 21 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Pengisian 11 Jabatan Kosong Eselon II Bakal Prioritaskan Pelaksana Tugas

Pelantikan 11 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekretaris Daerah PPU, Tohar. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pelantikan 11 pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tinggal menunggu waktu.

Usai pelaksanaan seleksi terbuka beberapa waktu lalu, kini telah ada beberapa nama yang akan ditempatkan pada posisi 11 jabatan eselon II yang masih kosong.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, dari nama-nama tersebut yang diutamakan adalah para Pelaksana Tugas (Plt).

"Rata-rata Plt yang definitif karena sesuai dengan putusan pansel," ungkapnya Kamis (29/6/2023).

Baca juga: Pemkab PPU Bangun 40 Unit Rumah untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Penajam

Pelaksana tugas yang akan menjadi definitif itu, akan diprioritaskan berdasarkan keputusan panitia seleksi. Mereka dianggap telah paham dengan jabatannya sebab telah melaksanakan beberapa tugas selama menjadi Plt.

Selanjutnya, untuk waktu pelantikan ditentukan oleh Bupati PPU selaku PPK.

Rangkaian seleksi terbuka dilaksanakan beberapa waktu lalu. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi hingga tahapan wawancara.

Tujuan dilaksanakan lelang jabatan ini agar seluruh jabatan yang kosong dapat diisi oleh pejabat yang sesuai dengan kompetensinya.

Baca juga: 4 Lokasi di Penajam Paser Utara Sediakan Vaksin Anti Rabies, Gratis

"Kita telah melakukan rangkaian panjang kaitannya dengan seleksi terbuka," sambungnya.

Adapun 11 jabatan kosong tersebut yakni, Kepala Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Asisten II Pemkab PPU, Satpol PP, dan Kepala Bapenda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved