Kabar Artis

Link Video Syur 8 Detik Diduga Syahnaz dengan Rendy Kjaernett di Twitter, Mirip atau Hanya Editan?

Di tengah isu perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, muncul video syur 8 detik yang diduga diperankan oleh keduanya.

Kolase Tribun Kaltim/Instagram @syahnaz dan @rendykjaernett1
Di tengah isu perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, muncul video syur 8 detik yang diduga diperankan oleh keduanya. 

Dengan bukti tersebut, Lady Nayoan mantap menggugat cerai Rendy Kejaernett yang diduga selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.

Di sisi lain, KPI angkat bicara soal desakan netizen agar Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett mundur dari stasiun televisi.

Baca juga: Biodata Syahnaz Sadiqah, Adik Raffi Ahmad yang Ketahuan Selingkuh Sama Rendy Kjaernett

Desakan mundur tersebut imbas dari adanya dugaan perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta netizen untuk memboikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett.

Netizen menilai Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett tak layak untuk tampil di TV.

Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dinilai meresahkan berbagai pihak dengan adanya isu perselingkuhan keduanya.

Baca juga: Tato Rendy Kjaernett yang Disebut Lady Nayoan adalah Gambar Wajah Syahnaz Sadiqah, Istri Sebut KDRT

Namun, KPI mengatakan bahwa perkara ini bukanlah tanggung jawab mereka.

Mereka hanya berwenang untuk mengawasi dan meregulasi isi siaran.

Sedangkan untuk para artis adalah sepenuhnya tanggung jawab televisi yang mengontraknya.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut."

Baca juga: Jeje Govinda Ganti Nomor Syahnaz Sadiqah 3 Kali, Lady: Tetap Hubungi Suami Saya Lagi dan Lagi

"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.

"Jadi kalau menayangkan infotainment yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', mengikuti rule-rule yang ada," jelas Aliyah, anggota KPI, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (30/6/2023).

KPI menegaskan sekali lagi bahwa pihaknya sebagai regulator tidak mengurusi soal artis-artis yang dikontrak televisi, melainkan hanya memastikan bahwa siaran yang ditayangkan tidak melanggar aturan.

"Termasuk tidak memperburuk objek yang disiarkan, tidak mendorong berbagai pihak untuk ikut dalam konflik, yang paling penting tidak melibatkan anak-anak."

Baca juga: Profil Rendy Kjaernett, Aktor yang Dikabarkan Berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah Adik Raffi Ahmad

"Menyikapi perkembangan kasus S dan R yang diduga (selingkuh), kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved