Berita Penajam Terkini
Kajari PPU Pastikan Proses Pembangunan Bandara VVIP tak Kendala Lahan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada kendala dalam pembangunan bandara VVIP penunjang Ibu Kota Negara (IKN)
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tidak ada kendala dalam pembangunan bandara VVIP penunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bandara VVIP rencananya akan dibangun di Kabupaten PPU, tepatnya di tiga kelurahan yakni Gersik, Jenebora dan Pantai Lango.
Dalam proses pembangunannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada kendala.
Utamanya, mengenai lahan seluas 200 hektar yang akan digunakan untuk pembangunan bandara tersebut.
"Jika ada masalah pasti pemerintah memikirkan bagaimana mencari jalan keluar, solusi penyelesaiannya berdasarkan peraturan perundang-undangan," ungkapnya pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kebut Pembangunan Bandara VVIP IKN Nusantara, Jokowi Bagi Tugas ke Banyak Menteri
Baca juga: Bukan Investor, Jokowi Teken Perpres Bandara VVIP IKN Nusantara Gunakan APBN
Lahan yang digunakan untuk membangun bandara, seluruhnya merupakan kewenangan Badan Bank Tanah.
Secara otomatis, ratusan lahan tersebut tidak ada tahapan pembebasan.
"Tidak ada masalah pembebasan lahan untuk bandara VVIP," sambungnya.
Meski demikian, jika menemui masalah, Kajari memastikan bahwa penyelesaiannya segera dilakukan.
Pemerintah pusat akan segera menemukan solusi, sesuai peraturan perundang-undangan.
Seluruh pihak juga telah mendukung pembangunan bandara yang sudah dalam proses perencanaan tersebut.
Baca juga: Progres Terbaru Pembangunan Bandara VVIP, Kementrian PUPR Bersihkan Lahannya
"Semua kita mendukung rencana pembangunan bandara VVIP," pungkasnya.
Pembangunan bandara VVIP ini merupakan penunjang transportasi ke dan dari IKN Nusantara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/untuk-memberi-kepastian-hukum.jpg)