Pemilu 2024
Kejari PPU Bakal Akomodir Potensi Masalah Hukum pada Pemilu 2024
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan posko pemilu.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan posko pemilu.
Pada kantor Kejari nantinya, mulai masyarakat umum, pengurus partai, hingga unsur pemerintahan dapat berkonsultasi, terkait tindak pidana pemilu.
Masyarakat umum juga bisa menyampaikan laporan jika menemukan indikasi kecurangan, pada pelaksanaan pemilu tahun depan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra mengatakan, sejauh ini posko yang dibentuk masih pasif.
Baca juga: Alasan Gubernur Kaltim Isran Noor Kagum pada Putri Ariani: Indonesia Itu Hebat
Belum ada aduan dari kalangan tertentu yang mendatangi posko pemilu.
"Posko pemilu sementara ini masih pasif, tetapi kita mempersiapkan diri," ungkapnya pada Selasa (4/7/2023).
Meski demikian Kajari memastikan bahwa pihaknya bersiap mengakomodir, apabila terdapat masalah hukum dalam kontestasi pemilu 2024 di PPU nantinya.
Posko pemilu ini juga dibentuk, sebagai upaya mitigasi potensi masalah hukum pemilu, juga meminimalisir ancaman, gangguan dan hambatan yang akan terjadi nantinya.
Baca juga: Seragam Sekolah di Penajam Paser Utara Dibagikan Gratis, Pemkab Beri Syarat Penerimanya
"Kita standby dan mempersiapkan mitigasi pemilunya seperti apa," sambungnya.
Kajari menambahkan bahwa posko pemilu yang ada di kantor kejaksaan negeri itu, merupakan bentuk partisipasi dalam mensukseskan setiap tahapan pemilu 2024 mendatang.
"Itu ketika ada masyarakat baik itu perorangan atau partai dari unsur pemerintahan yang ingin konsultasi masalah tindak pidana pemilu jadi kita standby," pungkasnya. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.