Berita Nasional Terkini

Siapakah Amanda Mantan Pacar Mario Dandy? Nyaris Pingsan di Ruang Sidang, Hakim Peringatkan Hal Ini

Siapakah Amanda mantan pacar Mario Dandy? Nyaris pingsan di ruang sidang, hakim peringatkan hal ini.

Editor: Diah Anggraeni
kompas.com/Dzaky Nurcahyo
Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy, saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Siapakah Amanda mantan pacar Mario Dandy? Nyaris pingsan di ruang sidang, hakim peringatkan hal ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Siapakah Amanda mantan pacar Mario Dandy? Nyaris pingsan di ruang sidang, hakim peringatkan hal ini.

Anastasia Pretya Amanda, mantan pacar Mario Dandy, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora, Selasa (4/7/2023).

Menggunakan kursi roda berwarna biru, Amanda tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB.

Perempuan 19 tahun ini disebut tengah dalam perawatan medis penyakit batu ginjal.

Baca juga: Terbaru! Masalah Mario Dandy Makin Berat, Kini jadi Tersangka Kasus Pencabulan Pacar yang Masih Anak

Saat persidangan berlangsung, gerak-gerik Amanda mendapatkan perhatian.

Hal ini lantaran dirinya memperlihatkan kondisi yang tidak fit, bahkan nyaris pingsan saat berada di ruang sidang.

Suara Amanda terdengar lemah dan parau beberapa kali, kepalanya tampak menyender ke arah belakang.

Tak hanya itu, tangannya sesekali terlihat tak kuat menopang mic sehingga ditaruh di atas pahanya sendiri.

Setelah sidang berlangsung lebih dari 15 menit, tubuh Amanda tiba-tiba drop.

Ia kesulitan mengatur ritme nafasnya, tubuhnya terkulai di atas kursi roda.

Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) tengah memperlihatkan bukti chat antara Mario dan Amanda di persidangan.

Ketika penasihat hukum Mario, penasihat hukum Shane, dan Majelis Hakim sibuk melihat bukti itu, Amanda yang duduk di tengah ruang sidang terlihat nyaris pingsan.

Tim medis yang disiagakan kemudian berinisiatif menghampiri Amanda.

Sekitar tiga orang tim medis langsung melakukan sejumlah pemeriksaan.

Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang melihat hal itu kemudian sempat menskors sidang selama beberapa menit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved