Berita Nasional Terkini
PPATK Blokir 289 Rekening Bank Panji Gumilang, Jumlah Uangnya Massive dan Besar Sekali
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 289 rekening milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kekayaan Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Punya 256 Rekening Bank
Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang.
Mahfud juga menilai hal tersebut agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.
Ajaran di Ponpes Al Zaytun
Ada sejumlah hal yang disampaikan Panji Gumilang, terkait dengan sejumlah ajaran di Ponpes Al Zaytun yang disampaikan kepada Bareskrim Polri.
Salah satu yang disampaikan Bareskrim Polri adalah Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun yang beredar tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Salah satunya menurut Djuhandhani adalah terkait video beredar mengenai Ponpes Al Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.
Menurut dia, Panji membenarkan soal pernyataan dalam video tersebut.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani setelah pemeriksaan Panji Gumilang di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Meski begitu, Djuhandhani masih belum mau membeberkan video yang dimaksudkannya tersebut.
Sebab, hal itu masih akan didalami dalam proses penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Selepas pemeriksaan Panji Gumilang, polisi menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.
“Nanti kita dalami lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.