Pendidikan

Link Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 Jenjang S1-S2 Lengkap Syaratnya

Berikut info beasiswa 2023 untuk jenjang S1 hingga S2 yang masih buka, ada Program Beasiswa Santri Berprestasi.

beasiswa.kemenag.go.id
Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 dibuka untuk S1 dan S2 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut info beasiswa 2023 untuk jenjang S1 hingga S2 yang masih buka, ada Program Beasiswa Santri Berprestasi.

Untuk diketahui, Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 yang selanjutnya disingkat PBSB adalah program kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan berupa pengelolaan dan pendanaan.

Program Beasiswa Santri Berprestasi 2023 ini memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Pesantren untuk mengembangkan minat bakat dan penguasaan disiplin keilmuan serta dalam rangka pengabdian kepada Pesantren.

Pendaftaran beasiswa ini masih dibuka hingga 13 Juli mendatang.

Link pendaftaran:

Laman pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2023
Laman pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2023 (beasiswa.kemenag.go.id)

Jika tertarik untuk mendaftar, Anda bisa mendaftar secara online melalui link dengan KLIK DI SINI.

Adapun sasaran penerima beasiswa kuliah ini di antaranya:

1. Satuan Pendidikan Muadalah (SPM);

2. Pendidikan Diniyah Formal (PDF);

3. Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS);

4. Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren;

5. Ma’had Aly

Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2023 untuk S1-S3 Kapan Dibuka? Simak Syarat hingga Benefitnya

Komponen Beasiswa Santri Berprestasi 2023:

Beberapa komponen beasiswa akan didapat oleh para penerima, di antaranya biaya pendidikan yang terdiri dari biaya pendidikan, biaya matrikulasi, biaya pendidikan (UKT/SPP dan Non UKT).

Biaya tunjanagan seperti biaya transportasi, biaya kedatangan, biaya tunjangan buku, biaya hidup, asuransi, tunjangan skripsi atau tesis, hingga biaya darurat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved