Berita Paser Terkini
Silpa APBD Paser 2022 Capai Rp966 Miliar, Ada Beberapa OPD dalam Laporan Merah
Pemkab Paser bakal menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Paser pada APBD 2022
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemkab Paser bakal menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Paser pada APBD 2022 senilai Rp966 miliar untuk APBD 2023.
Silpa tersebut disebabkan adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Paser yang serapan anggarannya tidak maksimal, Minggu (9/6/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya menyebutkan terdapat beberapa OPD dalam laporan merah.
"Itu bukan semata-mata terkait dengan kinerja, namun ada pendapatan dana bagi hasil kita tahun 2022 itu diinformasikan dan diminta dilakukan penyesuaian penganggaran pada APBD Perubahan," ujarnya kepada TribunKaltim.co.
Baca juga: Bupati Paser Sampaikan LKPJ Tahun 2022 di Hadapan Anggota DPRD, APBD Paser Capai Rp 2,9 Triliun
Dengan nilai anggaran yang besar, terlebih beberapa OPD tidak sempat lantaran kondisi kegiatan yang diminta juga terkait dengan infrastruktur jalan.
"Namun dengan sisa waktu yang ada, kegiatan itu tidak dilaksanakan sehingga menjadi Silpa," tambahnya.
Begitupun dengan OPD lainnya, seperti Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disperindagkop dan UKM yang mana terdapat kebijakan 2 persen dari DBH diperuntukkan penanganan inflasi.
Dengan waktu yang cukup dekat disuruh untuk mempersiapkan data dan program kegiatan.
"Lagi-lagi ada beberapa program kegiatan terkait dengan penanganan inflasi tersebut tidak bisa realisasi," ulas Katsul.
Untuk Silpa APBD 2022, sebagian telah terakomodir kembali pada APBD Murni 2023 dan mencapai 25 persen.
Baca juga: Rencana Perbaikan Ruas Jalan Desa Kecamatan Long Kali, Dana dari APBD Paser 2022
Katsul menilai, dengan adanya rapat dan masukan dari anggota DPRD akan menjadi pelecut Pemkab Paser dalam hal mengevaluasi untuk mengantisipasi tingginya Silpa pada APBD 2023.
"Mudah-mudahan capaian realiasasi kita nanti lebih meningkat lagi," tutup Katsul.
Sekedar diketahui, sebelumnya pada 5 Juli lalu DPRD Paser telah melaksanakan Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 bersama Pemkab Paser. (*)
| DPRD Kaltim Akan Bawa Konflik Agraria Lahan 4 Desa di Long Ikis Paser ke Kementerian |
|
|---|
| PTMSI Kontrak Pelatih Nasional Deddy Dacosta, Atlet Tenis Meja Paser Ditempa Menuju Porprov Kaltim |
|
|---|
| Lansia Ditemukan Meninggal di Area Kebun Warga Tepian Batang, Polres Paser: Tak Ada Tanda Kekerasan |
|
|---|
| Bupati Fahmi Fadli Usulkan Paser Jadi Role Model Transmigrasi Modern, Begini Respons Menteri Iftitah |
|
|---|
| Bupati Paser Audiensi dengan Mentrans RI, Bahas Transformasi Kawasan Transmigrasi di Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230709_Silpa-APBD-Paser-Rapor-Merah.jpg)