Berita Paser Terkini
Rencana Perbaikan Ruas Jalan Desa Kecamatan Long Kali, Dana dari APBD Paser 2022
Rencana perbaikan ruas jalan desa di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rencana perbaikan ruas jalan desa di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
Penggarapan jalan desa tersebut menggunakan dana dari APBD Paser 2022
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser lakukan perbaikan pada 3 wilayah.
Perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer tersebut berada di Desa Munggu menuju Desa Muara Pias dan Muara Toyu di Kecamatan Long Kali, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Jalan Desa Tanjung Baru Masih Rusak meski Sering Dilalui Pejabat, Kondisinya Bikin Dewan Prihatin
Baca juga: Wabup Kubar Edyanto Arkan Optimis Ada Perbaikan Jalan Poros Samarinda-Kutai Barat
Baca juga: Tinjau Akses Jalan Desa Salo Cella di Muara Badak, Wabup Kukar Upayakan Jadi Prioritas Perbaikan
Kabid Bina Marga pada DPUTR Paser, Tri Evy Herawati menyampaikan hingga kini pihaknya tengah melakukan perbaikan jalan.
"Jadi direncanakan 6 kilometer untuk perbaikan jalan Munggu-Pias-Toyu, sudah selesai perbaikan 3 kilometer. Selanjutnya, kami kerjakan lagi jalan menuju Desa Toyu," terang Evy.
Dijelaskan, untuk perbaikan jalan sepanjang 3 kilometer tersebut memakan waktu hingga 1 pekan.
"Kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan berlumpur, saat ini sudah bisa diakses masyarakat setempat," tambahnya.
Baca juga: Bawa Alat Berat, Dinas PU Kutai Timur Lakukan Perbaikan Jalan Desa Mata AIr Kecamatan Kaubun
Setelah perbaikan ruas jalan rampung, DPUTR Paser akan kembali melakukan perbaikan ruas jalan di desa lain yang ada di Kecamatan Long Kali.
"Setelah perbaiakan jalan pada 3 wilayah itu selesai, kami akan melakukan perbaikan jalan di Desa Mendik," kata Evy.
Dijelaskan, DPUTR Paser melakukan perbaikan ruas jalan menggunakan dana tanggap darurat pada APBD Kabupaten Paser tahun 2022.
Perbaikan jalan tanggap darurat tersebut, merupakan salah satu kebijakan dari Bupati Paser dr. Fahmi Fadli.
"Tujuannya, untuk memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan efisien," papar Evy.
Selain itu, perbaikan jalan dengan metode tanggap darurat dilakukan dalam rangka percepatan penanganan jalan yang masuk dalam kewenangan Pemda Paser.
Dalam pelaksanaannya, kata Evy telah dibentuk satgas khusus yang terampil, selalu siap dan siaga saat ada keluhan masyarakat mengenai jalan yang rusak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dan-tata-ruang-paser-di-long-kali.jpg)