CPNS 2023

Terbaru Syarat Daftar CPNS 2023, Cek Link Pendaftaran Seleksi CPNS dan Dokumen yang Dibutuhkan

Terbaru syarat daftar CPNS 2023. Cek link pendaftaran seleksi CPNS dan dokumen yang dibutuhkan.

twitter
Ilustrasi - Terbaru syarat daftar CPNS 2023. Cek link pendaftaran seleksi CPNS dan dokumen yang dibutuhkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terkini.

Terbaru syarat daftar CPNS 2023.

Cek link pendaftaran seleksi CPNS dan dokumen yang dibutuhkan.

Sebagai informasi pembukaan CPNS 2023 dijadwalkan dilakukan bulan September mendatang.

Tengok ulasan CPNS 2023 kapan dibuka, pembukaan CPNS 2023 dan link pendaftaran CPNS 2023 menjadi informasi yang cukup banyak dicari saat ini. 

Rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 akan kembali dibuka pemerintah pada bulan September 2023.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan S1 Kapan Dibuka? Daftar Lengkap 11 Formasi Semua Jurusan

Adapun total usulan kuota seleksi CPNS 2023 mencapai 1.030.00 orang untuk seleksi CPNS 2023 ini.

"Jadi ini tahapan-tahapan (rekrutmen CPNS) sedang kita tentukan. Tidak lama lagi ya, kita sedang hitung terutama formasi yang fresh graduate," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dia menjelaskan, dari usulan kuota CPNS 2023 tersebut, sebanyak 80 persen kuota akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Kira-kira dari total yang sekarang itu, tadi kami menyampaikan 80 persen ini yang non ASN atau PPPK, yang 20 persen untuk fresh graduate," jelas dia.

Menurut Azwar Anas, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751.

Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000

"PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat," ujarnya.

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved