Berita Viral
Pengantin Baru Kabur Temui Mantan, Anggi Susun Rencana Tinggalkan Fahmi, Cara Hindari Malam Pertama
Terungkap fakta pengantin baru hilang ternyata kabur temui mantan. Anggi susun rencana tinggalkan Fahmi setelah akad. Caranya hindari malam pertama
Pernikahan Fahmi dan Anggi atas kesepakatan dan kemauan bersama karena istri ingin menikah.
Bahkan Fahmi berjuang untuk mengumpulkan uang Rp 20 Juta untuk meminang Anggi.
Namun Anggi pun menghilang setelah acara pernikahan.
Haruskah Kembalikan Mahar?
Menurut Ustazah Qotrunnada ada sejumlah ketentuan mengenai apakah Anggi harus mengembalikan mahar dan biaya pernikahan yang telah dikeluarkan suaminya tersebut.
Dalam tayangan TV One News di Youtube, Ustazah Qotrunnada menganalisa apakah Anggi harus mengembalikan mahar yang telah diberikan Fahmi atau tidak.
Hal itu mengingat Anggi yang pergi meninggalkan Fahmi sehingga memicu talak.
"Suami boleh minta ganti rugi atas mahar dan biaya pernikahan yang sudah keluar?" tanya presenter dikutip TribunnewsBogor.com pada Senin (10/7/2023).
Menjawab pertanyaan soal mahar, Ustazah Qotrunnada pun detail.
Dikutip TribunKaltim.co dari TribunSulbar.com di artikel berjudul Harus Kembalikan Mahar? Anggi Pengantin Baru yang Tinggal Suami demi Mantan Kini Resmi Diceraikan, menurut Ustazah Qotrunnada, tidak ada kewajiban untuk istri mengembalikan mahar dari suaminya.
Terlebih suaminya tidak memintanya dan tidak memperkarakannya.
Memang, Fahmi memilih jalan damai dan tidak menuntut apapun pada Anggi.
"Di dalam kaitan mahar, ini memang ada perbedaan. Ketika suami yang menalak istrinya maka tentu tidak ada kewajiban istri untuk mengembalikan, karena itu sudah menjadi hak," ujar Ustazah Qotrunnada.
Namun berbeda kasusnya jika istri tersebut belum melakukan hubungan suami istri dengan suami sahnya.
"Kecuali ada sebuah aturan ketika seorang sudah menikah, belum berhubungan suami istri dan sudah jatuh talak, maka mahar itu tetap jadi hak istri dan suami boleh memberikan kepada istri itu setengah dari ijab kabul," sambungnya.
Lebih lanjut, Ustazah Qotrunnada mengurai syarat soal batal nikah dalam islam.
"Dalam rukun pernikahan dalam islam, syarat menikah itu beragama islam. Ketika dalam pernikahan salah satu pasangan murtad, itu rusak pernikahannya. Yang menjadi putusnya pernikahan itu talak," ucap Ustazah Qotrunnada.
Untuk diketahui, saat menikahi Anggi, Fahmi memberikan mahar berupa uang Rp225.600.
Seluruh Biaya Dibayar Fahmi
Sebelumnya, Fahmi antusias menceritakan persiapan resepsi pernikahannya dengan Anggi.
Bahwa di tanggal 15 Juli 2023 harusnya Fahmi dan Anggi tengah berbahagia duduk di pelaminan.
Namun lantaran keputusan Anggi yang lebih memilih mantan pacar, Fahmi pun mundur.
Padahal Fahmi telah mempersiapkan dan membiayai seluruh resepsinya dengan Anggi.
Perihal resepsi pernikahannya, Fahmi bercerita singkat.
Bahwa sang wanita kesayangannya itu sempat mengurai permintaan terkait resepsi.
Tak disangka, permintaan tersebut adalah permintaan terakhir Anggi sebelum hilang.
"Rencananya rameannya emang di rumah saya. Dia mau make up ini, itu saya turuti semuanya. Mau ini saya turutkan," imbuh Fahmi.
Kini, Fahmi hanya pasrah karena telah menceraikan Anggi.
Diakui Fahmi, semua biaya resepsi pernikahan berasal dari uang tabungannya.
"Enggak (patungan), biaya nikah saya pribadi, udah diserahin lah," pungkas Fahmi.
Baca juga: Terjawab Alasan Anggi Anggraeni Menikahi Husein, Diratukan Mertua, Pilih Kabur dengan Mantan Pacar
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
pengantin baru di bogor hilang
pengantin baru hilang
pengantin baru
Mantan
Anggi
berita viral
TribunKaltim.co
Tampang Mantan Pacar Anggi Saat Bertemu dengan Sang Suami, Kasus Istri Hilang usai Menikah Ditutup |
![]() |
---|
Trending Kisah Anggi, Pengantin Baru di Bogor yang Hilang saat COD Ayam Geprek Ternyata Temui Mantan |
![]() |
---|
Chat Terakhir Pengantin Baru di Bogor Hilang, Petunjuk Ruang Biru hingga Tempat yang Didatangi Anggi |
![]() |
---|
Fakta Baru Istri Hilang Misterius Sehari setelah Nikah, Anggi Anggraeni Awalnya Izin COD Ayam Geprek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.