Berita Penajam Terkini

Rp44 Miliar Digelontorkan Untuk Pengerjaan Jalan Dari Penajam ke KIPP IKN

Perbaikan jalan di Kelurahan Riko menuju Kelurahan Maridan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, tahun ini diakomodir pemerintah pusat

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang saat menunjukkan kupon poling logo city branding yang akan dibagikan kepada masyarakat.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Perbaikan akses jalan di Kelurahan Riko menuju Kelurahan Maridan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, tahun ini diakomodir oleh pemerintah pusat.

Akses jalan yang menghubungkan Kelurahan Riko Kecamatan Penajam dan Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku, tahun ini akan dibangun oleh pemerintah pusat.

Jalan penghubung tersebut, yakni sepanjang 6,5 kilometer (km).

Asisten II Pemkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, anggaran untuk pembangunan tersebut yakni sebesar Rp44 miliar.

Baca juga: Wujudkan Forest City, Otorita IKN Nusantara Gandeng Organisasi Internasional

"Jadi usulan kita terkait perbaikan jalan daerah yang dibiayai APBN itu kita ada di Riko Maridan salah satunya," ungkap Nicko Kamis (13/7/2023).

Akses Riko-Maridan dianggap cukup penting, lantaran akan menjadi salah satu alternatif menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Diketahui, nantinya ada tiga jalan yang bisa dilalui untuk sampai ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Yakni, jalan provinsi, akses Riko-Maridan, dan jalan tol Pulau Balang.

"Itu diakomodir karena sebagai jalan alternatif," sambungnya.

Baca juga: Ahok Ungkap Alasan Mau Pindahkan 2 Subholding Pertamina ke Dekat IKN Nusantara

Sepanjang jalan tersebut kata Nicko, akan dibangun dengan struktur rigit pavement, atau dengan bahan baku utamanya menggunakan beton.

Proses pengerjaan akan dilakukan dalam waktu dekat, dan ditarget rampung tahun ini juga.

"Itu usulan tahun ini dan dikerjakan tahun ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved