Pilpres 2024
Terjawab Sudah Pemilu 2024 Kapan Dimulai, Inilah Jadwal Pilpres 2023, Pileg, dan Nomor Urut Partai
Terjawab sudah Pemilu 2024 kapan dimulai, jadwal Pilpres 2024 atau Pileg 2024, tahapan dan nomor urut partai.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Ikbal Nurkarim
- Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023
Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023
Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023
- Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024
- Masa tenang: 11-13 Februari 2024
- Pemungutan dan penghitungan suara:
Pemungutan suara: 14 Februari 2024
Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu:
Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK
Baca juga: PPP Umumkan Dukung Ganjar, Hari Ini Koalisi Indonesia Bersatu Gelar Pertemuan Bahas Pilpres 2024
Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:
DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.