Berita Nasional Terkini
Anas Urbaningrum Akan Orasi di Monas, Apa Kabar Janji Eks Ketua Umum Demokrat Soal Terbukti Korupsi?
Anas Urbaningrum rencananya akan melakukan orasi di Monas pada Sabtu (15/7/2023) pagi.
Pada tingkat kasasi, hukuman Anas diperberat oleh majelis hakim yang dipimpin Artidjo Alkostar menjadi 14 tahun penjara.
Ia juga diperintahkan membayar denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun dan empat bulan kurungan.
Pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) hukuman Anas disunat ketua majelis hakim Sunarto yang didampingi hakim anggota Andi Samsan Nganro dan Mohammad Askin.
Dari 14 tahun penjara hukumannya menjadi 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Anas tetap dihukum memembayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5.261.070 dollar AS.
Kini, setelah bebas murni Anas kembali terjun ke dunia politik.
Ia disebut-sebut menjadi calon Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). \
Ditagih Janjinya Gantung di Monas, Anas Urbaningrum yang Baru Bebas Tetap Yakin Tak Korupsi
Eks terpidana kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum, bicara soal janjinya di tahun 2013.
Hal ini disampaikan Anas Urbaningrum saat ditanya awak media di kampung halamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Terbaru! Anas Urbaningrum Dihukum Berapa Tahun? Jejak Kasus Eks Ketum Demokrat, Biodata/Profil Istri
"Bagaimana, Pak janjinya di tahun 2013? Janji gantung di Monas?" tanya seorang awak media, Rabu, dikutip dari siaran langsung Facebook Surya Online.
Anas menegaskan yang terpenting adalah secara lahir batin ia meyakini tidak melakukan korupsi seperti yang telah dituduhkan pada dirinya.
Keyakinannya itu, kata Anas, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak akan berubah sampai kapanpun.
"Nomor satu itu adalah keyakinan lahir batin, bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan (korupsi)."
"Keyakinan lahir batin, dunia akhirat, bisa dipertanggungjawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu," jawab Anas Urbaningrum seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Disinggung Janjinya Gantung di Monas, Anas Urbaningrum: Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.