Berita Nasional Terkini

Terang-terangan! Mahfud MD Bongkar Hubungan Panji Gumilang, NII dan Money Laundry Rp 16 Triliun

Terang-terangan! Mahfud MD bongkar hubungan Panji Gumilang, NII dan money laundry Rp 16 Triliun.

Kolase TribunKaltim.co
Panji Gumilang (kiri) dan Mahfud MD (kanan). Terang-terangan! Mahfud MD bongkar hubungan Panji Gumilang, NII dan money laundry Rp 16 Triliun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun terkini.

Terang-terangan! Mahfud MD bongkar hubungan Panji Gumilang, NII dan money laundry Rp 16 Triliun.

 Sampai saat ini kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun masih menyita perhatian publik.

Proses hukum yang menyandung pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang masih berproses sampai saat ini.

Menko Polhukam RI, Prof Dr Mahfud MD menyebut bahwa Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan rentetan dari gerakan Darul Islam dan NII yang dicetuskan oleh Kartosoewirjo.

Secara rinci, Mahfud MD menjelaskan bahwa di masa awal kemerdekaan Indonesia, banyak pejuang dari kalangan Islam yang terpinggirkan dan tak tertampung dalam tata kelola pemerintahan.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Berita Panji Gumilang Hari Ini: Diisukan Punya Bunker dan Gudang Senjata, Ridwan Kamil Buka Suara

Menurutnya, hal itu imbas dari politik pendidikan yang diwariskan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang cenderung diskriminatif.

Hanya kalangan Islam yang punya ijazah-lah yang bisa masuk ke pemerintahan.

"Pejuang, anak-anak muda, dan tokoh Islam banyak yang tidak tertampung dalam tugas-tugas di pemerintahan negara baru."

"Kemudian banyak kalangan Islam yang memutuskan untuk kembali ke pesantren dan fokus dalam mendidik santrinya."

"Tapi ada juga yang marah karena tidak tertampung," ungkap Mahfud MD dalam Halaqah Ulama Nasional, yang digelar di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Terbaru Polemik Ponpes Al Zaytun, Disebut Punya Bunker dan Gudang Senjata, Peran Adik Panji Gumilang

Selain itu, sambung Mahfud, terpinggirkannya kalangan Islam dalam tata kelola negara baru Indonesia ini bahkan menimbulkan kemarahan sebagian kalangan Islam, salah satunya adalah Kartosoewirjo yang kemudian mendirikan Darul Islam atau Negara Islam Indonesia (NII).

"Perjuangan yang dilakukan Kartosoewirjo untuk mendirikan Negara Islam Indonesia sebenarnya terus berlanjut, masih ada ekornya sampai sekarang, hingga sekarang ada ribut-ribut soal Panji Gumilang."

"Jadi Panji Gumilang dulu induknya adalah Negara Islam Indonesia," katanya.

Dijelaskan oleh Mahfud, NII merupakan organisasi tanpa bentuk, gerakan bawah tanah tetapi NII memiliki struktur yang terdiri dari syekh yang memimpin, gubernur, menteri, bupati hingga camat.

Pemikiran Kartosoewirjo yang dilanjutkan oleh penerusnya itu akhirnya diketahui oleh pemerintah.

NII bikinan Kartosoewirjo yang seolah sudah tamat itu kemudian dioperasi kembali oleh intelijen.

Pemerintah mengetahui bahwa NII itu sebenarnya masih hidup meski sudah ditumpas di berbagai tempat.

Akhirnya pemerintah menggalang gerakan untuk melemahkan NII dengan cara dipecah dan diadu, NII versus NII.

"Nah, (NII) itu diketahui oleh pemerintah, sehingga pada awal tahun 1970-an, NII oleh pemerintah dipecah, diadu, yang satunya untuk melawan yang lain. Itu operasi yang dilakukan Ali Moertopo," beber Mahfud.

"Memang begitu dulunya, dulu ada komando jihad, ada orang dipancing untuk berkumpul lalu disuruh membuat resolusi, disuruh buat pernyataan keras, setelah itu ditangkap lalu dicitrakan ada komando jihad yang sama dengan NII sebelumnya."

"Saya dengar dari sumbernya langsung," tambahnya.

Baca juga: Profil/Biodata Anis Khairunnisa, Anak Bos Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Nyaleg Dapil Jabar

Lebih lanjut, Mahfud membeberkan, NII hasil operasi dan bentukan pemerintah waktu itu salah satu wilayahnya adalah Komandemen 9, yang sekarang menjadi Al Zaytun.

"Mengadu NII dengan NII itu kalau pakai sholawatnya orang NU itu sama dengan sholawat asyghil. Wa asyghilid dholimin bid dholimin. NII diadu dengan NII, maka NII akan hancur sendiri, kira kira begitu," katanya.

Kemudian sesudah merasa nyaman dengan pemerintah, merasa aman, kemudian Panji gumilang ini memecahkan diri.

Menampilkan sosok Al Zaytun yang seperti sekarang.

Di balik inilah latar belakang sejarahnya dan pengikut-pengikutnya itu masih banyak, yang memang ideologinya sendiri.

Kalau bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? ada yang mengatakan dibubarkan saja, itu berbahaya.

Dikatakan, sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren.

"Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren,"ungkapnya.

Pesantren Ngeruki, yang melahirkan banyak teroris, mulai dari Abu Bakar Ba'asyir dan cabang-cabangnya itu disebut dihukum dan terorisnya, santrinya enggak dibubarkan.

Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden.

"Kita berfikir tidak usah membubarkan pesantren. Terus bagaimana? Panji gumilangnya itu yang kita tindak secara hukum bukan pesantrennya."

"Pesantren nanti kita bina, karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris," katanya.

Baca juga: Terbaru! Pernyataan Mahfud MD Soal Ponpes Al Zaytun, Kuliti Sejarah Panji Gumilang dan Singgung NII

Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang dibalik itu, yang kita tindak.

Apa yang kita tindak? kalau yang dari pemerintah itu kita laporan tindak pidana saja, kalau majelis ulama itu melaporkan penistaan agama, itu bukan pemerintah yang melaporkan.

Tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal.

Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank.

145 rekening di antaranya sudah dibekukan dua hari yang lalu, karena dugaan pencucian uang.

"Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan," kata Mahfud.

Ditemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM), 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya

Apa dasar kalau pencucian uang?

Pertama, Dana BOS masuk ke rekening, yang mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.

Ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ, nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektar sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi.

Dalam tindak pidana seperti ini, yang dilaporkan oleh masyarakat tentang penistaan atau penodaan agama, biar diproses polisi dengan ukuran-ukuran hukumnya sendiri, untuk menentukan itu.

Selain kasus dugaan penistaan agama, pimpinan Pondok Pesantren Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini telah diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut nilai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, mencapai Rp 16 triliun.

Mahfud menyatakan, jumlah yang disampaikan tersebut merupakan nominal agregat perputaran uang terkait Panji Gumilang.

Adapun dugaan TPPU yang dilakukan pemimpin Ponpes Al Zaytun itu telah dilaporkan Mahfud MD ke Bareskrim Polri.

"Kisarannya, saya bilang agregat ya kalau TPPU itu agregat, itu jumlahnya Rp 16 triliun yang sudah resmi dan sudah kami sampaikan juga ke Presiden," kata Mahfud dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, dikutip Kamis (13/7/2023).

"Putaran uangnya itu Rp 16 triliun lebih, dari rekening-rekening yang ada itu, agregat ya," tegas Mahfud.

Baca juga: Terungkap Panji Gumilang Ubah Kalimat Al Quran dan Sebut Bukan Kalam Allah, MUI: Bertentangan Hukum!

Menurut Mahfud, transaksi sejumlah Rp 16 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gumilang, yayasan, serta pihak-pihak yang terkait.

"Dari rekening yang atas nama Panji Gumilang sendiri ini berjumlah 256 kemudian ada rekening institusi Al Zaytun, yayasan ini dan itu dan seterusnya," katanya.

Mahfud mengatakan, kini ada 145 dari total 367 rekening yang diduga memiliki kaitan dengan kegiatan Al-Zaytun dan Panji Gumilang telah dibekukan oleh PPATK.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan tindak pidana dalam konteks pencucian uang ini meliputi penggelapan hingga penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Kita sudah sebutkan di situ beberapa tindak pidana yang mungkin terkait misalnya penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, penggunaan dana BOS, yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang," ujar Mahfud, Selasa (11/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud MD juga menuturkan, Panji menyalahgunakan aset Ponpes Al-Zaytun.

Aset tersebut yakni tanah yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarga.

Total sebanyak 295 bidang tanah terkait Panji Gumilang dan keluarganya diduga tersangkut penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun.

Mahfud MD, mengatakan dugaan tersebut berdasarkan data dari Kementerian ATR/BPN.

Data dari Kementerian ATR/BPN menemukan kesamaan nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir dari pemilik-pemiliknya.

"Kemudian agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun."

"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya."

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah, yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunnisa, dan Al Widad, dan siapa lagi," kata Mahfud.

Untuk saat ini, Panji Gumilang masih menjalani proses penyelidikan dalam kasus penistaan dan penodaan agama dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyelidikan.

"Masih proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Rabu (12/7/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Selanjutnya, Whisnu mengaku pihaknya masih mendalami laporan soal dugaan TPPU yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kepada Polri.

"Masih didalami," ungkapnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul TERKUAK, Mahfud MD Sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Adalah Ekor NII Kartosoewirjo

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dibongkar Mahfud MD, Nilai Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Capai Rp 16 T, Ini Sumber Uangnya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved