Sopir Dikeroyok Pemotor

2 Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Loa Janan Kukar Menyerahkan Diri Diantar Orangtuanya

Dua pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk di jalan Poros Samarinda-Balikpapan Km 31, Desa Batuah, Loa Janan, Kukar akhirnya menyerahkan diri.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Polsek Loa Janan kembali mengamankan dua pelaku pengeroyok sopir truk hingga babak belur di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Km 31, Desa Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dua pelaku pengeroyokan terhadap sopir truk di jalan Poros Samarinda-Balikpapan Km 31, Desa Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara akhirnya menyerahkan diri.

Kedua pelaku pengeroyokan sopir truk itu adalah SF (21) dan MH (MH). Keduanya menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Jumat (14/7/2023) siang dengan diantar oleh kedua orangtuanya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Loa Janan, AKP Andi Wahyudi.

"Dua pelaku ini menyerahkan diri sekitar jam 2 siang tadi ke Polsek Loa Janan,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).

Identitas dua pelaku yang buron itu telah diketahui pihak kepolisian usai, pelaku pemeran utama A (18) dan rekannya K (25) menyerahkan diri.

Kedua pelaku itu kemudian dikejar tim Reserse Kriminal Polsek Loa Janan, berkoordinasi dengan Polresta Samarinda, sejak hari kejadian Rabu 12 Juli 2023.

Baca juga: Diantar Orangtua, 2 Pengeroyok Sopir Truk di Kukar Serahkan Diri, Kini 4 Pelaku Sudah Diamankan

Setibanya di sana, kedua pelaku ternyata belum kembali ke rumah sejak insiden pengeroyokan sopir truk itu terjadi.

Belakangan diketahui, pelaku SF rupanya bersembunyi di empang milik pamannya di Tanjung Pimping. Sedangkan MH, bersembunyi di wilayah Tenggarong.

"Kami menitip pesan kepada pihak keluarga agar kooperatif menyerahkan kedua pelaku. Hasilnya kemarin datang dan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Andi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SF dan MH mengakui perbuatannya. Kini keempat tersangka telah diamankan kepolisian beserta barang bukti.

Keempatnya terjerat Pasal 170 Ayat 2 ke 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat dengan acaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca juga: Perkembangan Terkini Sopir Truk Korban Pengeroyokan, Masih Koma dan Pakai Ventilator di ICU RSUD AWS

Adapun untuk dua pelaku di bawah umur yakni A (18) dan MH (17) akan didampingi P2TP2A dalam menjalankan proses hukum.

"Kami juga sembari memantau perkembangan korban yang saat ini masih dalam keadaan koma di rumah sakit," jelas Andi Wahyudi.

Sopir Truk Dirawat Intensif

Kepala Humas RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dr Arysia Andhina menyebut mereka menerima rujukan korban dari RSUD IA Moeis pada Kamis (13/7) pukul 02.15 Wita.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved