Suami Bakar Rumah dan Istri
Detik-detik Jelang Pujiono Siram Bensin ke Istri dan Anak, Membakar, Mengunci Pintu Rumah lalu Kabur
Detik-detik Jelang Pujiono Siram Bensin ke Istri dan Anak, Membakar, Mengunci Pintu Rumah lalu Kabur
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Mathias Masan Ola
Ketika Elis dan putrinya ingin pergi, Pujiono tiba-tiba menyiram istri dan anaknya dengan bensin.
Akibatnya, api langsung menyambar ke tubuh korban, hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar.
"Istrinya mengalami luka bakar, dan anaknya mengalami trauma," kata Kapolsek Tenggarong, AKP Purwo.
Kini kedua korban itu masih harus menjalani perawatan di RSUD AM Parikesit.
Baca juga: Usai Bakar Istri-Anak dan Rumah, Pujiono Kabur Pakai Baju, Celana Panjang, Topi dan Tas Serba Hitam
Kini, Pujiono berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (13/7/2023) pukul 20.00 Wita.
Akibat membakar rumah dan istrinya, Pujiono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut AKP Purwo Asmadi saat ditangkap, Pujiono tidak melakukan perlawanan.
Selanjutnya Kapolres Tenggarong menjelaskan rute pelarian Pujiono setelah membakar rumah dan istrinya.
Usai kejadian, Pujiono melarikan diri dengan berjalan kaki dari Desa Rapak Lambur menuju Loa Tebu.
Kemudian, pelaku mencari tumpangan untuk melanjutkan perjalanan ke Terminal Tangga Arung di Tenggarong.
Baca juga: Sosok Pujiono Pelaku Pembakar Istri dan Anak di Rapak Lambur Kukar Dikenal Tertutup
Selanjutnya, Kamis (13/7/2023) Pujiono langsung membeli motor.
Kendaraan roda dua tersebut diduga dibeli untuk melancarkan aksinya kabur ke luar daerah.
Namun, dari situ pihak polisi mulai mendapatkan informasi, bahwa pelaku berada di Pasar Tangga Arung.
"Kita coba lacak ke tempat-tempat penjual motor. Kemungkinan besar dia mau kabur lagi karena sudah membeli kendaraan," kata Kapolsek Tenggarong.
Pihak kepolisian pun kembali berkeliling.
Tak butuh waku lama, pada hari kedua pencarian Pujiono diamankan di sebuah bengkel saat memperbaiki motor yang hendak dibelinya.
"Pelaku saat ini ditahan di Polsek Tenggarong, kami mulai penyidikan dan memeriksa pelaku untuk ke depan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.