Berita Penajam Terkini
Kendala KTP Digital, Banyak Warga Penajam Paser Utara tak Punya Ponsel Android
Diketahui, jumlah wajib KTP yang ada di daerah asal ibu kota baru itu, mencapai lebih dari 135 ribu jiwa
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pesimis capai target Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2023 ini.
Tahun ini, Disdukcapil Penajam Paser Utara ditarget oleh pemerintah pusat agar 25 persen penduduk wajib KTP di Penajam Paser Utara beralih ke IKD.
Namun, diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara, Mawar, hal itu sulit dicapai.
Kendalanya, masih banyak masyarakat Penajam Paser Utara yang tidak didukung ponsel android.
Baca juga: Stok Blangko KTP di Penajam Paser Utara Menipis, Masyarakat Dialihkan ke KTP Digital
Serta tempat tinggal yang memiliki keterbatasan jaringan internet.
“Banyak betul kendala, di samping banyak masyarakat yang tidak didukung dengan hp android kemudian belum bisa menggunakan,” ungkap Mawar kepada TribunKaltim.co pada Minggu (16/7/2023).
Saat ini, jumlah masyarakat PPU yang sudah beralih ke IKD baru sekitar 4.500 orang, atau baru 4 persen.
Diketahui, jumlah wajib KTP yang ada di daerah asal ibu kota baru itu, mencapai lebih dari 135 ribu jiwa.
Baca juga: Disdukcapil PPU Target 25 Persen Masyarakat Sudah Miliki KTP Digital Tahun Ini
“Masih 4 persen, dari target 25 persen tahun ini,” sambungnya.
Proses peralihan menjadi KTP digital, telah dilakukan oleh Disdukcapil PPU sejak Desember 2022 lalu.
Awalnya, yang disasar untuk IKD adalah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari SKPD hingga ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun, hingga saat ini ASN yang sudah beralih ke IKD baru mencapai 50 persen dari 3.000an ASN yang ada di Penajam Paser Utara.
Tak adanya partisipasi aktif dari SKPD terkait untuk meminta Disdukcapil memfasilitasi peralihan tersebut, menjadi kendala utama.
Baca juga: 700 Warga di Penajam Paser Utara Sudah Pakai KTP Digital
Kalau ASN 50 persen sudah IKD, Dinas Kependudukan ini menunggu kapan mereka ada waktu untuk dijemput bola.
"Tapi belum ada koordinasi lagi padahal sudah disampaikan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.