Pileg 2024

Usai 4 Anggota di PAW, DPD dan Fraksi PKS DPRD Balikpapan Siap Hadapi Pemilu 2024

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan akan lari kencang untuk pemenangan 2024 dan pengawalan aspirasi masyarakat

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Ketua DPD PKS Balikpapan, Sonhaji, didamping Majelis Pertimbangan Partai, Dewan Etik Partai, Pengacara PKS Balikpapa dan Anggota Fraksi PKS usai pelantikan PAW, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Balikpapan akan lari kencang untuk pemenangan 2024 dan pengawalan aspirasi masyarakat.

Hal ini, pasca Pergantian Antar Waktu (PAW) Syukri Wahid kepada Jafar Sidik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Senin (17/7/2023).

Selanjutnya Iman Slamet Santoso dari Dapil Balikpapan Utara, menggantikan Amin Hidayat dan Asep Ahmad Sapturi dari Dapil Balikpapan Tengah, menggantikan Sandi Ardian, pada (15/5/2023) lalu.

Kemudian Wahidah Hakim dari Dapil Balikpapan Kota, yang telah dilantik menggantikan Hasanuddin, Senin (12/6/2023) lalu.

Tak dipungkiri selama kurang lebih 2 tahun, PKS Balikpapan dan fraksi harus disibukkan dengan persoalan hukum dan PAW 4 anggota DPRD yang kini berpindah ke partai lain.

Baca juga: Rakerda PKS Balikpapan di Golden Tulip, Siap Jaring Millenial Demi Memaksimalkan IT

Baca juga: EKSKLUSIF - PKS Balikpapan Angkat Isu Imbas IKN di Kaltim, Sonhaji Beri Contoh 3 in 1 di Jakarta

"Situasi kemarin membuat fraksi kita tidak ideal. Maka dengan 6 fraksi yang sudah pure PKS ini kita berharap bisa menjadi salah satu penyambung kebijakan partai di fraksi, supaya dirasakan manfaatnya untuk masyarakat," ujar Ketua DPD PKS Balikpapan, Sonhaji, didamping Majelis Pertimbangan Partai, Dewan Etik Partai dan Anggota Fraksi usai pelantikan, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan bahwa PKS Balikpapan bersama fraksi mencari solusi, bagi persoalan-persoalan yang selama ini jadi perhatian masyarakat di kota Balikpapan.

Yakni memperkuat posisi fraksi di Balikpapan, dengan membuat komunikasi yang lebih internsi kepada anggota fraksi di Provinsi dan DPR RI.

“Karena anggaran itu kan tidak cukup di Kota, ada hak Provinsi, ada hak APBN yang perlu kita advokasi dan kemudian mengawal itu. Kemarin kami mohon maaf karena diinternal tidak solid membuat kita susah lari kencang,” kata Sonhaji.

Ketua Dewan Etik PKS Balikpapan, Nasrul Hamdi menuturkan dengan adanya PAW keempat ini bisa menanamkan penegakan aturan dan marwah partai berjalan sesuai harapan.

Ia berharap, dengan kelengkapan enam anggota DPRD dari PKS Balikpapan ini, akan menambah kinerja fraksi dan produktivitas partai dengan pelayanan masyarakat terutama untuk pemenangan di 2024 nanti.

“Empat yang kita targetkan dengan tempo waktu kurang lebih 2 tahun ini jadi luar biasa. Ini berkat kerja keras teman-teman semuanya, yang bahu membahu sehingga bisa membuahkan hasil juga,” ulasnya.

Sementara itu, Pengacara PKS Balikpapan, Asrul Paduppai menguraikan proses gugatan politik hanya mendelay adanya proses PAW.

Di mana, proses PAW yang sudah selesai di DPRD Balikpapan ini menjadi jawaban PKS kepada publik, bahwa opini yang dibangun dan berkembang bahwa PKS Balikpapan otoriter dan terdzolimi, terbukti tidak benar.

“Bahwa ini adalah proses yang telah berjalan sesuai ketentuan UU partai politik, MD3 dan PP 12 tahun 2018 kemudian peraturan DPRD telah menggariskan hal tersebut. Sehingga proses selama dijalankan ini sesuai koridornya,” jelas Asrul.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved