Amalan dan Doa

Apa Hukumnya Menikah di Bulan Muharram? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad

Apa Hukumnya Menikah di Bulan Muharram? Ini Penjelaqsan Lengkap Ustad Abdul Somad

Editor: Nur Pratama
TRIBUN TIMUR/Instagram@kajianustadzabdullsomad
Ustaz Abdul Somad. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini masuk 1 Muharram 1445 H bertepatan dengan Rabu 19 Juli 2023.

Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, pada bulan Suro terdapat larangan menikah yang juga bertepatan pada bulan Muharram.

Menggelar pernikahan di bulan Suro, dipercaya bisa membawa malapetaka dalam rumah tangga.

Lalu bagaimana hukumnya menikah di Bulan Muharram?

Hukum Menikah Di Bulan Muharram Dari Penjelasan Ustad Abdul Somad.

Baca juga: 50 Ucapan Tahun Baru Islam dalam Bahasa Inggris, Cocok Dikirim ke Pacar, Keluarga, dan Media Sosial

Berdasarkan penjelasan dari Ustad Abdul Somad dari Youtube Tanya Jawab UAS, tidak ada permasalahan apabila ingin melangsungkan pernikahan di awal tahun hijriyah.

Menurut Ustad Abdul Somad kalau menikah itu menyempurnakan separuh agama.

"Mana dalilnya (larangan menikah di bulan Muharram), nikah itu ibadah," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Ustadz Abdul Somad juga mengingatkan melalui dalil menikah berdasarkan hadits.

Rasulullah bersabda: “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman).

Disebutkan juga kalau ada 4 bulan Haram.

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

Artinya: “Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban,” (HR Bukhari Muslim).

Dia menjelaskan bahwa menikah itu ibadah sebagaimana dalam dalil menyempurnakan iman.

"Diisinya bulan mulia dengan ibadah baik, apa salahnya?" tanya UAS.

Berdasarkan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, sekalipun orang yang tak bisa puasa, dzikir, shalat sunnah dan baca Al-Quran di bulan Muharam maka menikah di juga tidak masalah.

Itulah penjelasan mengenai hukum menikah di Bulan Muharam.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Apa Hukumnya Menikah di Bulan Muharram? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad, 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved