Selasa, 21 April 2026

Berita Kukar Terkini

Bupati Edi Damansyah Ingatkan Pejabat di Kukar yang Terindikasi Terlibat Politik Praktis

Sejumlah pejabat Pemkab Kutai Kartanegara terindikasi terlibat politik praktis terkait kepentingan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sejumlah pejabat Pemkab Kutai Kartanegara terindikasi terlibat politik praktis terkait kepentingan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Hal ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar belum lama ini.

Edi mengungkapkan, pejabat yang diduga terlibat politik praktis sudah diidentifikasi dan sedang dalam pantauan. 

"Dari pantauan dan catatan, ada beberapa oknum-oknum pejabat yang bermain diarena praktik politik praktis," ujarnya.

Baca juga: Hingga Sidang Perdana Perceraian Rendy, Syahnaz Belum Minta Maaf, Lady Nayoan Tak Mau Ambil Pusing

Edi pun mewanti-wanti agar aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas pada pemilihan umum (pemilu) 2024.

Dia mengingatkan ASN untuk tidak terlibat politik praktik dengan mendukung kandidat maupun pasangan calon pada pemilu atau pemilihan presiden (pilpres).

"Saya ingatkan semua ASN dan pejabat agar menjaga netralitas kerja di lingkungan masing-masing," tegas Edi Damansyah.

"Saya juga akan berupaya menjaga ini dengan baik, jangan sampai terlibat dan bermain diranah politik praktis,” sambungnya.

Baca juga: Daftar Pihak Penyumbang Koruptor Terbanyak di Indonesia, DPR Masuk 3 Besar Disusul Kepala Daerah

Edi menekankan agar ASN menjaga amanah jabatan dan menjalankan tuga sesuai fungsi sebagai pelayan masyarakat. 

Mantan sekretaris daerah Kukar itu juga memastikan pejabat yang terlibat politik praktis akan berimbas pada karir di pemerintahan.

"Saya juga terus berupaya bagaimana karir ASN ini, bisa dikawal secara bersama-sama dan jelas tatanan dan norma  sudah diatur dalam perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved