Berita Kubar Terkini
Ombudsman Kaltim Kunjungi Polres Kutai Barat, Ini yang Dibahas
Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja di wilayah Polres Kutai Barat (Kubar)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja di wilayah Polres Kutai Barat (Kubar).
Setibanya di Mapolres Kutai Barat, tim Ombudsman yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo disambut langsung Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman didampingi Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Kubar.
"Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Kutai Barat," kata Dwi Farisa Putra Wibowo, Rabu (19/7).
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Kabag Ren, AKP Pujiyono menjelaskan, maksud dan tujuan pemeriksaan adalah untuk memastikan bahwa, penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan Polres Kutai Barat telah sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam Undang-Undang, untuk menunjang program prioritas Nasional.
Baca juga: Puluhan Tahanan Polres Kubar Dipindahkan ke Lapas Tenggarong, Tempuh Jarak 300 Kilometer
Baca juga: Strategi Polres Kubar Tekan Kasus Stunting di Tering Kutai Barat
Adapun sasaran pemeriksaan ini kata dia terorientasi pada enam aspek, yaitu kebijakan bidang pelayananan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi yang dilaksanakan pada pelayanan Satpas Sat Lantas, Pelayanan SKCK, serta pelayanan SPKT. Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dengan metode wawancara.
Adapun wawancara dilakukan kepada Kasat Intel, Kasat Lantas, Kasiwas dan personel yang bertugas di Yan, masyarakat serta pemeriksaan dokumen dan dokumentasi di ruang Yanlik.
"Polres Kutai Barat tetap konsisten pada komitmen peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, Polres Kutai Barat dapat memastikan pelayanan sesuai dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban.
Selain itu, juga keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, penegakan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan, serta keterjangkauan.
Baca juga: Polres Kubar Bersih Lingkungan untuk Beri Contoh ke Masyarakat
Kapolres juga memberikan apresiasi kedatangan Ombudsman kali ini dalam rangka penyangga terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Kutai Barat.
"Kami bersyukur dengan adanya pelaksanaan monitoring dan pengecekan dari Ombudsman RI dari Provinsi Kalimantan Timur sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.(*)
Kejari Kubar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Jelemuq, Kini Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Masih Jadi Nadi Transportasi Warga Kutai Barat dan Mahulu |
![]() |
---|
Kejari Kubar Soroti 30 Ribu Ton Batu Bara Ilegal, Kasus Pelabuhan Jelemuq Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq, Kejari Kubar Benarkan Kasus Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Kajari Kubar Ikuti Apel Gelar Pasukan TNI dan Kejati, Wujud Komitmen Pengamanan Hukum di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.