Berita Nasional Terkini

Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo, Reaksi Puan Maharani: Silaturahmi Enggak Ada Salah

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Prabowo di Kertanegara, begini reaksi Puan Maharani.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Budiman Sudjatmiko saat bertemu dengan Prabowo Subianto, Selasa (18/7/2023) malam. Terkait pertemuan ini, begini reaksi Puan Maharani. 

Oleh sebab itu, Puan ingin pula mengetahui isi pembicaraan Budiman dan Prabowo nantinya.

"Jadi, ya nanti sesudah pertemuan kita dengar apa yang sebenarnya dibicarakan," imbuh Ketua DPR RI ini.

Puan menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Budiman yang akan berinisiatif datang ke DPP untuk bercerita atau justru DPP yang memanggilnya.

Yang pasti, ia menegaskan bahwa Budiman masih merupakan kader partai banteng moncong putih.

"Jadi apakah kemudian nantinya yang bersangkutan akan datang menceritakan pertemuannya, apakah nanti akan diundang untuk bisa menceritakan pertemuannya, belum tahu. Kita dengar dulu dan kita lihat dulu pertemuannya terjadi atau tidak," ungkap Puan.

Baca juga: Bantah Budiman Sudjatmiko, M Qodari Bocorkan Pentingnya Jokowi Jabat 3 Periode

Profil Budiman Sudjatmiko

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko.
Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. (TRIBUNNEWS.COM/CHAERUL UMAM)

Budiman Sudjatmiko merupakan salah satu aktivis reformasi yang menentang kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto.

Ia juga merupakan pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang kemudian dituduh menjadi biang kerok peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli.

Budiman lantas divonis 13 tahun penjara pada tahun 1997.

Tetapi, ia hanya menjalani hukumannya selama 3,5 tahun karena mendapatkan amnesti dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Namun, Budiman mengaku terselamatkan dengan masuk penjara.

Sebab, sejumlah rekannya menjadi korban penculikan kala itu.

Bagi Budiman, Gus Dur adalah penyelamatnya.

"Saya kebetulan dulu, saya dan teman-teman saya mendapatkan amnesti Gus Dur dari penjara tahun 1999."

"Artinya, tanda tangan Presiden Abdurrahman Wahid lah yang membebaskan saya dari kemungkinan melewati penjara selama 13 tahun sehingga hanya 3,5 tahun saya melewatinya, karena amnesti yang diberikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved