Berita Nasional Terkini
Terbongkar Modus Penjual Ginjal ke Kamboja, Korban Diimingi Uang Rp135 Juta, Suplai ke 5 Negara Ini
Terbongkar modus jual ginjal ke Kamboja. Belakangan diketahui korban diimingi uang Rp135 Juta. Pelaku TPPO menyuplai ginjal ke 5 negara ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar penjualan ginjal ke luar negeri.
Terbongkar modus penjual ginjal ke Kamboja yang menyita perhatian publik belakangan ini.
Belakangan diketahui korban diimingi uang Rp135 Juta.
Pelaku tindak pidana perdagangan orang alias TPPO menyuplai ginjal ke 5 negara ini.
Para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan ginjal ke Kamboja ternyata dijanjikan bakal mendapatkan uang hingga Rp135 juta
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa para korban TPPO tersebut direkrUt melalui jejaring media sosial Facebook.
Para tersangka yang berjumlah 12 orang ini, merekrut calon donor melalui media sosial Facebook dengan dua akun atau grup komunitas yang masing-masing bernama 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Kans Anies Baswedan Bertemu Jokowi Besar, Surya Paloh Beri Sinyal Jelang Pendaftaran Pilpres 2024
Kombes Hengki Haryadi menuturkan bahwa masing-masing korban bakal diberi uang tersebut usai melakukan transplantasi ginjalnya.
"Menjanjikan uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksankan transplantansi ginjal yang ada di Kamboja sana," kata Kombes Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
"Pada saat berangkat ke luar negeri, ternyata mereka palsukan rekomendasi beberapa perusahaan seolah akan family gathering ke luar negeri. Apabila ditanya petugas imigrasi 'akan ke mana? (Dijawab) family gathering. Ini ada surat tugasnya dari perusahaan. Ada perusahaan yang dipalsukan kelompok ini seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya," lanjutnya.
Sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut, tutur Kombes Hengki Haryadi, para korban harus dilakukan observasi terlebih dahulu selama sepekan di Kamboja.
"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari mancanegera yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," kata Kombes Hengki Haryadi.
Para tersangka menjual ginjal para korban sebesar Rp200 juta di salah satu rumah sakit dengan pembagian sebagian besar untuk para pendonor.
"Para Sindikat Indonesia terima pembayaran Rp200 juta, Rp135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima Rp65 juta per-orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor," ucapnya.