Rabu, 6 Mei 2026

Ganja Dicampur Kue Kering

Waspada! Makanan Olahan Mengandung Ganja Berbentuk Kue Kering Beredar di Balikpapan, Cek Penampakan

BNNK Balikpapan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah diolah menjadi kue kering.

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Penampakan kue kering berwarna cokelat seberat 301 gram yang diduga mengandung narkotika jenis ganja. Diamankan dari seorang pria berinisial DO (29) yang memesannya dari Kota Medan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang telah diolah menjadi kue kering.

Kasus narkotika dicampur ke dalam makanan olahan ini baru pertama kali terjadi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ganja yang diduga telah bercampur dengan kue kering tersebut tersimpan dalam toples plastik bening berukuran sedang seberat 301 gram brutto.

Pemesannya seorang pria di Balikpapan berinisial DO (29) yang bermukim di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Balikpapan Ini Pesan Narkotika di Sumatera, Ganja Dicampur Kue Kering Cokelat

Pengamatan TribunKaltim.co, secara menyeluruh, kue kering tersebut tampak seperti kukis cokelat pada umumnya dengan berbentuk balok.

Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto menyebutkan bahwa DO baru pertama kali memesan ganja yang disulap jadi kue kering tersebut.

"Kue kering ini menjadi barang bukti karena diduga mengandung narkotika jenis ganja," ucapnya.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DO (29). Petugas temui barang haram dari narkotika dengan total 472 gram berupa ganja dan olahan dalam kue kering.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DO (29). Petugas temui barang haram dari narkotika dengan total 472 gram berupa ganja dan olahan dalam kue kering. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Risnoto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki terkait masuknya distribusi ganja menjadi olahan makanan di Balikpapan.

Pasalnya dikhawatirkan rawan dikonsumsi oleh masyarakat luas, terutama kalangan berusia anak-anak.

"Masih proses pendalaman, apakah ada jaringan lain yang terlibat. Cuma untuk sementara, dia pesan untuk konsumsi pribadi," ungkap Risnoto.

Sudah dipesan berkal-berkali

Di samping itu, DO juga memesan ganja yang masih berbentuk cacahan daun seberat 171 gram brutto.

Gunakan kemasan sama dalam toples bening. Dalam berbentuk daun, kata Risnoto, DO sudah memesannya berulangkali.

"Dari keterangan tersangka, sebelumnya sudah berulang kali memesan ganja yang masih berupa tanaman. Tapi untuk kue kering, baru pertama kali," pungkas Risnoto.

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang pria berinisial DO (29).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved