Truk Tabrak Gedung Pernikahan
Fakta Truk Tabrak Gedung Kesenian Balikpapan Saat Ada Acara Nikahan, Kerugian Capai Ratusan Juta
Inilah sejumlah fakta truk tabrak Gedung Kesenian Balikpapan saat ada acara nikahan hingga kerugian capai ratusan juta.
Diduga Rem Blong
Kapolresta Balikpapan AKBP, Anton Firmanto buka suara terkait kecelakaan truk berplat nomor AG 8806 UB yang menabrak tempat acara pernikahan di Gedung Kesenian Balikpapan.
Kapolresta mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi dan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Mulai dari turunnya, truk ini masuk ke Gedung Kesenian Balikpapan masih kita lakukan pemeriksaan," ujar AKBP Anton Firmanto saat meninjau tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kapolresta Balikpapan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani mengatakan sebelum kejadian berlangsung, truk tersebut sedang melakukan pengisian barang berupa plastik dan kardus.
Rencananya, barang muatan plastik dan kardus milik salah satu perusahaan yang ada di Kota Balikpapan tersebut akan di bawa menuju Pulau Jawa.
"Jadi truk kondisinya memang sedang parkir. Ketika muatannya sudah ditaruh di truk, penahan rem nya tidak berfungsi. Kemudian lakukan gigi 3 dan dia (sopir) ganjal ban belakang. Ternyata tiba-tiba dia (sopir) merasa ban belakang ganjalannya tidak ada. Sehingga longsor langsung menabrak Gedung Kesenian," jelasnya.
Dari penelusuran Tribun Kaltim di lapangan, lokasi parkir dari truk tersebut berada di jalur keluar Gedung Kesenian yang kondisi jalannya menurun.
Dan kepala truk, menghadap ke arah gedung kesenian. Jalurnya terlihat lurus dengan pintu masuk Gedung Kesenian.
Dan saat menabrak, truk menghantam dinding kaca yang tepat berada di samping pintu masuk.
Adapun dari kejadian ini, Kompol Ropiyani mengatakan tidak ada korban jiwa, namun terdapat kerugian material.
Demikian truk yang meluncur sekitar 120 meter dari atas jalan menuju ke bawah Gedung Kesenian Balikpapan ini, akan masuk pada penanganan selanjutnya yakni menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antara sopir dan pemilik kendaraan.
Selanjutnya, pihaknya akan mengevakuasi dengan menderek truk tronton tersebut, yang dalam hal ini juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.