Berita DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Gelar Rakor Serapan APBD 2023 pada Dinas PUPR, Dinas PRKP dan Disdikbud

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan pelaksanaan APBD.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua DPRD Kutim, Joni didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, Senin (24/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan yang digelar di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta itu mengundang beberapa OPD teknis yang banyak memiliki paket pekerjaan langsung (PL) seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Rakor percepatan penyerapan APBD 2023 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni dan Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar.

Kepada awak media, Joni menyampaikan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang membidangi.

Baca juga: Pemkab Kutim Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Kaltim 2022

"Kalau DPRKP itu mereka harus melakukan tender konsolidasi dulu yang direkomendasikan BPK RI berdasarkan catatan LHP kemarin," ungkapnya, Senin (24/7/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang menyampaikan kebanyakan lambannya penyerapan APBD 2023 ini disebabkan karena kurangnya SDM dimana untuk mendapat SDM yang bersertifikasi prosesnya juga agak panjang.

Selain itu, kemungkinan naiknya APBD 2023 ini juga menjadi pemicu lambannya dalam penyerapan APBD 2023.

Ia juga mendapat informasi bahwa dalam menyelesaikan konsolidasi tender yang direkomendasikan oleh BPK RI dalam LHP APBD 2022 lalu agak rumit pada proses administrasi.

Kendati demikian, dari pihak OPD tersebut optimis dapat menyerap APBD 2023 secara maksimal meski saat ini masih proses administrasi.

Baca juga: Pemkab Kutim Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Kaltim 2022

Sedangkan untuk Disdikbud Kutim ternyata telah berproses penyerapan APBD 2023 sehingga tidak terlalu ditekankan oleh DPRD Kutim.

"Kami selaku pengawas dan penganggaran juga ikut optimis, mereka (OPD) menyampaikan bulan Agustus insyaallah sudah berjalan, karena sebagian sudah ada pemenang tendernya sebagian masih proses lelang," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved