Minggu, 26 April 2026

Berita Viral

Viral Driver Ojol Samarinda Gelar Aksi Demo dan Mogok Kerja Selama 3 Hari, Cek 5 Tuntutan Mereka

Hari ini viral video para driver ojol Samarinda menggelar aksi demo dan mogok kerja selama 3 hari, ini 5 tuntutan mereka.

instagram/@kabarsamarinda_official
Aksi para driver ojol Samarinda demo dan melakukan mogok kerja selama 3 hari. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini viral video para driver ojol Samarinda menggelar aksi demo dan mogok kerja selama 3 hari, ini 5 tuntutan mereka.

Terlihat pada postingan Instagram @kabarsamarinda_official, para driver ojol Samarinda serentak menuju aksi demo di kantor ojol bersangkutan yang ada di Jalan Mulawarman, Samarinda.

Melalui Instagram @budgos.smr, akun komunitas driver ojol Samarinda tersebut juga mengumumkan seruan aksi demo dan mogok kerja untuk seluruh driver di Samarinda.

Adapun titik kumpul driver ojol Samarinda yaitu halaman GOR Segiri Samarinda dan titik aksi yaitu kantor ojol bersangkutan.

Aksi demo telah berlangsung sejak pukul 09.00 WITA.

Baca juga: Demo UU Kesehatan Tapi Nasib Perawat di Pelosok Kurang Diperhatikan, Irma Suryani: Kemana Kalian?

Para driver ojol Samarinda juga akan melakukan mogok kerja atau offbid selama 3 hari terhitung hari ini, Senin (24/7/23) hingga Rabu (26/7/23).

Dalam postingan Instagram komunitas driver ojol Samarinda juga mereka meminta maaf kepada para restoran dan customer atas aksi mogok kerja yang sedang mereka lakukan.

"Kami ijin memperjuangkan hak - hak kami dulu ya, mohon maaf belum dapat melayanani pengguna setia setia kami selama 3 hari.

Jangan khawatir, hari Kamis kami kembali lagi melayani masyarakat Kota Samarinda seperti biasa, terima kasih banyak ya pengertiannya," tulis akun budgos.smr.

Terdapat 5 tuntutan yang diperjuangkan driver ojol Samarinda, di antaranya:

Viral demo Gojek di Samarinda
Demo driver ojol Samarinda hari ini, Senin (24/7/23) (Instagram/samarindaetam)

Tuntutan:

1. Benahi penjemputan orderan yang sangat jauh

2. Hapuskan program double order - ongkir 2 ribu

3. Alokasi pembagian order yang adil dan merata

4. Kembalikan tarif ongkir tambahan untuk driver

5. Aplikator wajib patuhi aturan KP 1001 tahun 2022.

Simak video selengkapnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved