Berita Nasional Terkini
Demo UU Kesehatan Tapi Nasib Perawat di Pelosok Kurang Diperhatikan, Irma Suryani: Kemana Kalian?
Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago memberikan masukan sekaligus kritik untuk ersatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
TRIBUNKALTIM.CO - Politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago memberikan masukan sekaligus kritik untuk ersatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Irma Suryani Chaniago mengaku meminta agar Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) fokus mengurus nasib para perawat di pelosok yang bergaji minim.
Menurut dia, hal itu lebih baik dilakukan daripada berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Kesehatan yang dianggapnya telah memberi jaminan lebih untuk nasib para perawat di Indonesia.
"Saya sampaikan dengan ketua organisasi profesi perawat, Harif (Fadhillah, Ketua Umum DPP PPNI), saya bilang, Anda ke mana saja, itu yang namanya perawat di daerah-daerah yang digaji Rp 300-500 ribu itu kenapa enggak Anda perjuangkan," ungkap Irma dikutip siaran langsung akun resmi YouTube DPR RI, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Resmi DPR Sahkan UU Kesehatan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak, Nakes: DPR Semaunya Sendiri
Pernyataan itu terlontar dari bibir Irma sewaktu Badan Legislasi DPR RI menerima 20 organisasi profesi kesehatan yang mendukung pengesahan UU Kesehatan.
Ia mengeklaim telah memperjuangkan hal itu dan menegur para kepala daerah tempat para perawat hanya menerima gaji kecil.
Menurutnya, gaji kecil untuk para perawat merupakan sesuatu yang tak pantas.
"Kemana kalian semua? Kenapa kalian malah meributkan undang-undang yang menjamin kawan-kawan perawat lebih dimanusiakan, lebih dilindungi, dan lebih diberdayakan?" ungkap Irma.
Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.
Ratusan tenaga kesehatan ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, seperti:
- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI)
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
- Ikatan Bidan Indonesia (IBI)
- Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan
- Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.