Berita Balikpapan Terkini

Bea Cukai Belum Temukan Selundupan Barang Terlarang yang Dibawa Jamaah Haji Embarkasi Balikpapan

Tercatat hingga 24 Juli 2023, sebanyak 13 kloter jamaah haji yang pulang dari tanah suci melalui Balikpapan, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Kalbagtim, Widyo Tutuko, Selasa (25/7/2023). Dia mengatakan, belum ada temuan selundupan barang ilegal dari kedatangan jamaah haji di Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tercatat hingga 24 Juli 2023, sebanyak 13 kloter jamaah haji yang pulang dari tanah suci melalui Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dari belasan kloter tersebut, Bea Cukai Kalbagtim menyatakan belum menemukan adanya terkait adanya penyelundupan barang terlarang.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Bea Cukai Kalbagtim, Widyo Tutuko menyebutkan sejauh ini barang bawaan jamaah dalam batas wajar.

"Pemeriksaan selalu kita lakukan. Sejauh ini belum ada penerimaan bea masuk, termasuk penerbitan SPBL (Surat Penetapan Barang Larangan dan Pembatasan)," papar Widyo, Selasa (25/7/2023), di Balikpapan.

Dengan tidak adanya penerbitan itu, maka dipastikan bahwa secara keseluruhan tidak ada jamaah nakal yang membawa barang terlarang maupun dibatasi.

Baca juga: Viral Jemaah Haji Pakai Emas 180 Gram saat Pulang dari Arab Saudi, Bea Cukai: Harganya Rp 900 Ribu

Baca juga: Viral Pakai Emas 180 Gram usai Pulang Haji, Bea Cukai Makassar Sebut Perhiasan Daeng Kanang Imitasi

Disinggung jamaah haji asal Makassar yang sempat viral lantaran memamerkan perhiasan segambreng, Widyo mengaku mengetahui hal itu.

Hanya saja, kata dia, khusus daerah Kalimantan Timur sendiri belum ada temuan tersebut.

"Semua dalam batas normal. Artinya, tidak ada barang bawaan dari luar yang nilainya di atas 500 USD. Kalau di atas itu, baru dikenakan bea masuk," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved