Kabar Artis
Kabar Terbaru Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda Jadi DPO dan Diburu Polisi Sampai ke Luar Negeri
Terkini kabar Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda masih terus diburu polisi kini dua bulan jadi buronan.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dalam kasus kepemilikan senpi ilegal dan dugaan obstruction of justice itu, penyidik juga sudah dua kali memeriksa kekasih Dito Mahendra, yakni penyanyi Nindy Ayunda.
Temuan senpi ilegal milik Dito Mahendra berawal dari penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.
Dari penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senjata api.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Kapolri Sebut Dito Mahendra Disembunyikan
Hingga saat ini Dito Mahendra, kekasih Nindya Ayunda ini masih terus diburu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terus mencari ke titik-titik persembunyian Dito Mahendra.
Sampai saat ini, Polri masih mencari keberadaan buronan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Simak selengkapnya siapa sebenarnya Dito Mahendra ini?
Menurut Listyo Sigit, pihaknya masih mendalami berbagai informasi yang diterimanya soal lokasi persembunyian Dito.
Sabtu (22/7/2023), Sigit dalam pernyatannya mengatakan, "Saya kira saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan, tentunya alamat yang bersangkutan, keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami."
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya terus mencari titik-titik yang menjadi tempat persembunyian pacar artis Nindy Ayunda tersebut.
"Tentunya juga kita terus mencari informasi juga di titik-titik yang diduga dia bersembunyi baik di dalam ataupun di luar negeri," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kapolri Jenderal Listyo soal Dito Mahendra: Kita Cari ke Titik-titik Persembunyian.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan, proses pencarian Dito di luar negeri juga melalui mekanisme kerjasama polisi antarnegara.
Baca juga: Dito Mahendra Anak Siapa? Dulu Viral Kasus dengan Nikita Mirzani, Kapolri Buru ke Persembunyian
Termasuk juga dengan menerbitkan red notice terhadapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya terus mencari titik-titik yang menjadi tempat persembunyian pacar artis Nindy Ayunda tersebut
Untuk itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan memanggil Dito sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam hal ini, Dito disebut sebagai terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5.
Sementara sisanya berjenis senapan dengan rincian 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga meyakini ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.
Keyakinan itu didapat setelah pihak kepolisian menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra dan kekasihnya, Nindy Ayunda pada Sabtu (20/5/2023) lalu.
"Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi Selasa (23/5/2023).
Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.
Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.
Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.
"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujarnya.
Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.
Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.
"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito).
Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.