Berita Kutim Terkini

Pria di Bengalon Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Simpan Sabu 50,66 Gram

- Polres Kutai Timur melalui Polsek Bengalon berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (46), yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polsek Bengalon berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di SPBU Jalan Mulawarman, Kecamatan Bengalon.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polres Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polres Kutai Timur melalui Polsek Bengalon berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (46), yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket dengan jumlah berat 50,66 gram.

Awalnya, pada Senin (24/7/2023) kemarin sekitar pukul 01.10 Wita (dini hari), petugas Polsek Bengalon mendapatkan informasi dari masyarakat, yang tidak ingin diketahui namanya bahwa di depan SPBU Jalan Mulawarman RT 001 Desa Sepaso Barat Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendengar hal itu, tim Polsek Bengalon melakukan penyelidikan secara berlanjut.

"Akhirnya mereka menemukan sebuah 1 unit mobil yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang pria ZA sedang mengemudikaan mobil tersebut," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Damiatus Jelatu, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Dilaporkan Warga, Pria di Mangkuraja Kutai Kartanegara Sering Transaksi Sabu di Rumah

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1.042 Gram, Hasil Penangkapan di Samarinda

Setelah itu, tim Polsek Bengalon diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

Dalam penggledahan tersebut, tim Polsek Bengalon menemukan 3 poket narkotika jenis sabu dengan total berat 50,66 gram.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut:

1. 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 24,0 gram,

2. 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 25,2 gram,

3. 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 1,46 gram,

4. 1 buah plastik warna hitam tempat penyimpanan sabu,

5. 1 buah plastik warna merah muda tempat penyimpanan sabu,

6. 1 buah pelapis sabuk pengaman tempat penyimpanan sabu,

7. 1 unit mobil merk SUZUKI ESCUDO dengan nomer plat DA 8536 AJ

Baca juga: Sering Beraksi di Kukar, Pria di Bontang Lestari Jadi Spesialis Jambret Buat Beli Sabu

"Atas kejadian tersebut kemudian petugas Polsek Bengalon membawa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polsek Bengalon untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved