Berita Penajam Terkini

BKPSDM PPU Ajukan 600 Formasi PPPK, Pendaftarkan Kemungkinan Dibuka Mulai Agustus 2023

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU),  akan membuka kembali formasi PPPK

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
IST/Bangka Pos
ILUSTRASI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU),  akan membuka kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU),  akan membuka kembali formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Jumlah formasi yang akan diajukan mencapai 600 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah, kepada TribunKaltim.co menjelaskan, jumlah formasi yang diterima itu berdasarkan kebutuhan SKPD.

"Jadi SKPD yang merekap berapa  kebutuhannya. Setelah kami hitung masih butuh sekitar 600 orang PPPK," ujarnya.

Baca juga: Mau Dapat Gaji Istimewa dan Gaji Berkala PPPK 2023, Cek Syarat dan Aturan di Permenpan RB Nomor 7

Baca juga: Inilah Syarat dan Aturan Kenaikan Gaji Berkala dan Istimewa PPPK Sesuai Permenpanrb No 7 tahun 2023

Namun demikian, mendaftaran PPPK tahun 2023 ini kata Amrullah masih menunggu jadwal pelaksanaannya.

Namun diperkirakan, jadwal mulai bergulir pada Agustus mendatang.

Persiapan BKPSDM saat ini kata dia, yakni mengusulkan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan segera membagikan Surat Keputusan (SK) kepada 189 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos pada formasi 2022.

Mereka yang akan menerima SK PPPK terdiri dari 153 tenaga pendidikan dan 34 tenaga teknis.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah, kepada TribunKaltim.co.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan SK rencananya akan dilakukan pada 31 Juli 2023 mendatang.

"Sebelumnya akan disampaikan ke SKPD terkait dan ke Dinas Pendidikan untuk yang tenaga pendidik, nanti Dinas Pendidikan yang menyampaikan ke sekolah-sekolah," ungkapnya Selasa (25/7/2023).

Amrullah menjelaskan bahwa total PPPK di PPU tahun ini sebanyak 303 orang.

Baca juga: Pakai 9 Strategi Ini Bila Mau Lolos Tes PPPK/CPNS 2023, Cek Syarat Daftar PPPK 2023 Akses di SSCASN

Namun untuk tenaga kesehatan, sudah dilakukan penyerahan SK lebih dulu, seiringan dengan pelaksanaan tes, pengumuman, hingga penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) yang juga lebih cepat.

"Untuk tenaga kesehatan sudah duluan karena prosesnya juga duluan," sambungnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved