Berita Penajam Terkini

Datang dan Pergi, 48 ASN Usulkan Mutasi Keluar Penajam Paser Utara, 16 di Antaranya ke IKN Nusantara

Datang dan Pergi, 48 ASN Usulkan Mutasi Keluar Penajam Paser Utara, 16 di Antaranya ke IKN Nusantara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kantor Pemkab Penajam Paser Utara. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -Datang dan Pergi, 48 ASN Usulkan Mutasi Keluar Penajam Paser Utara, 16 di Antaranya ke IKN Nusantara.

Ada sejumlah besar Aparat Sipil Negara yang saat ini mengabdi di Pemkab Penajam Paser Utara mengajukan permohonan untuk pindah tugas ke daerah lain, termasuk ke IKN Nusantara.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah mengatakan banyak juga ASN yang ingin pidah keluar daerah.

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Sebut Pekan Depan Kemungkinan Mutasi Eselon 2 Hasil Open Bidding

Amrullah mengatakan pada 2023 ini jumlah yang terhitung sudah ada 48 orang ASN yang ingin pindah tugas ke luar PPU.

Dari jumlah yang mengusulkan tersebut, 29 orang proses mutasinya sudah selesai dan 19 orang lainnya masih menunggu penyelesaian.

Amrullah menjelaskan bahwa di antara yang mengusulkan mutasi keluar itu, ada sebanyak 16 orang yang pindah menjadi ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lima orang yang mengusulkan pindah sudah disetujui, dan 11 orang masih diproses pengajuan mutasinya.

"Lima orang sudah final pindah, sisanya masih proses," ungkapnya.

Kata Amrullah, alasan pindahnya para ASN ini karena ingin meningkatkan jenjang karir dan itu dibolehkan.

Baca juga: Mutasi Jabatan Eselon II di Penajam Paser Utara, Bupati Hamdam: Sesuai Rekomendasi Pansel


Menurut Amrullah, meski PPU masih butuh ASN terlebih dengan jabatan strategis, namun pihaknya tak bisa menahan yang bersangkutan lantaran berhubungan dengan pola karir mereka.

"Kita butuh pegawai, tetapi disisi lain ini kan jenjang karir dan pilihan mereka," sambungnya.

ASN yang mengajukan pindah ke IKN ada yang berasal dari eselon II, jabatan administrator dan ada yang jabatan pengawas.

Selain ke IKN Nusantara, ada pula ASN PPU yang mengajukan pindah ke Balikpapan, dan ada pula yang mengajukan pindah ke luar Provinsi Kaltim.

"Kita tidak bisa menahan mereka dengan alasan kebutuhan organisasi karena itu kan karir mereka," pungkasnya. 

Baca juga: Mutasi 4 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Penajam Paser Utara Segera Dilakukan

Diberitakan sebelumnya, selain ASN yang pindah keluar PPU, banyak juga ASN dari luar PPU yang ingin bekerja di Pemkab PPU.

Jumlahnya juga cukup banyak, terbukti, sampai saat ini jumlah ASN yang mengajukan pindah ke Kabupaten PPU mencapai 19 orang.

Sebanyak 11 ASN sudah resmi bekerja di lingkungan Pemkab PPU, sementara 8 orang masih proses pindah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah, kepada TribunKaltim.Co, Selasa (25/7/2023) kemarin mengatakan, mereka yang pindah di PPU merupakan ASN luar.

"Sudah kami selesaikan 11 ASN sementara sisanya 8 orang masih dalam tahap diproses," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved