Berita Penajam Terkini

Bupati PPU Hamdam Sebut Pekan Depan Kemungkinan Mutasi Eselon 2 Hasil Open Bidding

Kemungkinan pelantikan kepala dinas di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara akan dilakukan pekan depan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Bupati PPU Hamdam. Ia mengatakan kemungkinan pelantikan kepala dinas akan dilakukan pekan depan.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penentuan pejabat eselon 2 yang lolos dalam open bidding atau lelang jabatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan hak bupati.

Dari tiga nama yang memenuhi syarat dan diusulkan panitia seleksi (pansel), satu nama akan dipilih oleh Bupati Hamdam, untuk menduduki posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Bupati PPU Hamdam mengatakan, penentuan nama tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan.

Seperti, memahami tentang pemerintahan di PPU yang akan menjadi Serambi Nusantara, memiliki waktu luang dan selalu bersedia saat dibutuhkan serta memiliki mobiltas yang tinggi.

“Kriteria yang jelas mau malam dipanggil dia selalu standby, memiliki mobilitas tinggi, yang bisa saya panggil setiap saat,” ungkap Hamdam, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Deputi IKN Alimuddin Singgung Soal Gaji di Otorita, Sebut Bupati PPU Hamdam Masih Berikan Haknya

Baca juga: Bupati PPU Minta Warga Dukung IKN Nusantara, Hamdam: Ini Berkah dari Allah SWT

Kata Hamdam, nama-nama yang akan menempati 11 jabatan kosong setara kepala dinas atau asisten, juga kini telah dikantongi.

Mereka seluruhnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PPU. Sebelumnya ada beberapa ASN dari luar daerah yang mengikuti lelang jabatan terbuka di PPU.

“Teman-teman kita juga lebih unggul dari segi hasil, pertimbangan lain, kalau jam 12 malam kita butuh ya harus ada,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk pelantikan tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan ketentuan, pelantikan dilakukan paling lambat sebulan setelah rangkaian open bidding dilakukan.

Untuk itu, Hamdam memperkirakan pelantikan bisa dilakukan minggu depan.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Mulai Identifikasi yang Acuh pada THR Karyawan, Hamdam: Mulai Bergerak 

“Paling lama sebulan harus dilantik,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemkab PPU melelang 11 jabatan kosong eselon II. Diantaranya, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Kepala Disdukcapil, Inspektur Inspektorat, Asisten II, Kepala BKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pertanian, Kepala DPMD, Kepala Dinas Perkim, dan Kepala Bapenda. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved