Berita Balikpapan Terkini
Pasutri di Balikpapan Bawa Kabur Sepeda Motor, Pakai Modus Test Ride, Incar dari Facebook
Pelaku berpura-pura sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh korban. Namun belum dibayar, pelaku beralasan mau test ride
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan suami dan istri atau Pasutri di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur diamankan polisi.
Mereka diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Pelaku berinisial MR (43) dengan istrinya AH (33).
Mereka berdua secara bersama-sama melancarkan aksinya membawa kabur sepeda motor yang tengah dijual melalui media sosial.
Aksi tersebut berlangsung di Jalan Sumber, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan belum lama ini.
Baca juga: Penganiaya Marbut Masjid di Balikpapan Ternyata Pelaku Curanmor, Sudah 2 Kali Beraksi
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani menjelaskan, mulanya kedua pelaku mencoba menawar sepeda motor bermerk Yamaha Mio yang dijual melalui Facebook.
Antara pelaku dan korban kemudian berjanjian untuk bertemu di suatu tempat.
Pelaku berpura-pura sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh korban.
"Namun belum dibayar, pelaku beralasan mau test ride dulu," ucap Bitab, Rabu (26/7/2023).
Korban pun mengiyakan. Setelah ditunggu sekian lama, pelaku rupanya telah membawa kabur sepeda motor tersebut.
Baca juga: Residivis Curanmor Spesialis Honda Supra di Balikpapan Tertangkap Lagi, Modus Rusak Kunci Kontak
Merasa janggal, korban kemudian melaporkan keduanya ke pihak kepolisian.
Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Bitab menyebut, Polsek Balikpapan Utara sebatas menangani suaminya. Sementara si istri ditangani di Polresta Balikpapan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 subs Pasal 372 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun penjara.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230726_Penggelapan-Sepda-Motor-di-Balikpapan-Utara.jpg)