Berita Kukar Terkini
Urus Setifikat Tanah Pengadilan Agama Tenggarong di Kukar Butuh 4 Tahun
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan sertifikat tanah yang merupakan bentuk hibah kepada Pengadilan Agama (PA) Tenggarong
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
Layanan Pengadilan Optimal
Sementara itu, Bupati Kukar, Edi Damansyah menyebut, setelah sertifikat tanah hibah diberikan, PA Tenggarong bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi mengingat wilayah Kukar yang luas, menurut Edi PA Tenggarong sudah melakukan inovasi-inovasi untuk menjangkau wilayah terjauh di Kukar.
Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Pemuda di Kukar Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Samboja
“Saya lihat inovasinya ini berusaha mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Apalagi Kukar terbagi tiga zonasi, dan tentu tantangannya cukup tinggi, seperti Kecamatan Tabang yang jauh,” ucap Edi.
Dukungan Pemkab Kukar terkait aset sudah tercatat di MA. Tentu kini menjadi barang milik negara yamg memiliki fungsinya untuk melayani masyarakat. (*)
Akbar Haka Ajak Generasi Muda Bangun Tenggarong di HUT ke-243 |
![]() |
---|
Menapak Warisan Raja, Tatap Tenggarong Kukar Menuju Masa Depan Nusantara |
![]() |
---|
Sejarah Tenggarong, Ibu Kota Kabupaten Kukar yang Genap Berusia 243 Tahun, Ada Peran Aji Imbut |
![]() |
---|
Tiang Ayu Direbahkan, Tanda Berakhirnya Festival Erau Adat Kutai 2025 di Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna HUT ke-243 Tenggarong, Abdul Rasyid Tekankan Penataan Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.