Berita Kubar Terkini

Komitmen Cegah Tindakan Korupsi, Inspektorat Kubar Minta ASN Tingkatkan Integritas

Upaya pencegahan praktek tindakan korupsi atau mark up di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus digencarkan.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Inspektur Inspektorat Kubar, Robertus Bellarimus Belly Djuedi Widodo didampingi Sekdakab Kutai Barat, Ayonius menandatangani berita acara Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 usai kegiatan Rakor Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Kaltim. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Upaya pencegahan praktek tindakan korupsi atau mark up di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus digencarkan.

Bahkan Pemkab Kubar dan Inspektorat telah menandatangani berita acara Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 melalui Rakor Program Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di kota Samarinda beberapa waktu lalu.

Dimana MPC ini sendiri merupakan bentuk komitmen seluruh pemerintah daerah termasuk Pemkab Kubar bersama KPK dalam hal melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.

Inspektorat Inspektorat Kubar, Robertus Bellarimus Belly Djuedi Widodo menegaskan
semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemkab Kubar harus memiliki dan menjaga Integritas yang tinggi sebagai kunci pencegahan tindakan korupsi.

Baca juga: Warga Kecamatan Damai Kubar Intens Latihan Tari Kolosal Jelang Festival Sarut pada Agustus Nanti

"Saat ini Kaltim masih dibawah rata-rata Nasional untuk MCP, sehingga diharapkan dengan komitmen ini bisa meningkatkan nilai MCP minimal 80 diatas rata-rata Nasional MCP 78. Sehingga tahun 2023 ditetapkan MCP Kaltim 80 untuk kabupaten kota termasuk Kubar,” kata Belly pada Kamis (27/7).

Dia menjelaskan komitmen Inspektur Inspektorat selaku APIP juga ikut menandatangani komitmen tersebut, yang selanjutnya dapat diketuai oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati.

"Dengan penandatangan komitmen tersebut nantinya akan dilihat pada awal tahun berapa nilai Kubar apakah bisa mencapai nilai rata-rata yang ditetapkan sebagai komitmen Kubar dalam pemberantasan Korupsi,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan MCP sendiri adalah sistem pencegahan, termasuk SOP, sarana SDM ASN sudah diberikan pemahaman sehingga korupsi bisa ditekan/menurun bahkan kita harapkan tidak ada lagi tindak Korupsi di Kubar.

"Ada dua orang penyuluh pencegahan anti korupsi yang berasal dari inspektorat Kubar, dengan adanya penyuluh tersebut yang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi maka diharapkan bisa memberikan pengertian cara pencegahan korupsi di seluruh wilayah Kubar baik dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Kampung dan sekolah-sekolah," jelasnya.

Baca juga: Dinas PUPR Kubar Gelar Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Secara khusus Inspektur Inspektorat juga menghimbau kepada seluruh PNS Kubar agar berpegang teguh pada Integritas, sebab dengan integritas kata dia bisa diterapkan maka kita bisa mencegah semua tindak pidana korupsi karena apa yang kita ucapkan sama itu pula yang dilakukan.

"Jika orang tersebut berintegritas maka tidak akan melakukan tindakan yang mengakibatkan tindak pidana korupsi, seperti pelaksanaan lelang/tender yang benar, SPJ sesuai dengan kenyataan, jangan ada mark up, beli barang jangan fiktif hanya SPJ saja. Karena ketika disumpah kita selalu berjanji menghindari KKN," tegas Inspektur. Intinya seluruh ASN harus menjaga integritas, karena integritas sudah mencakup semuanya," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved