Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Satu Tersangka Penipu Emas di Balikpapan Hamil 6 Bulan, Begini Nasibnya di Penjara

Salah satu tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dikabarkan mengandung.

Kolase TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kiri: Pasutri GV dan FB (diborgol) pelaku penipuan emas di Balikpapan yang diamankan di Sampit, Kalteng. Kanan: contoh emas palsu yang dijual di Toko Emas GS mili pasutri tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pasangan suami istri pemilik toko emas berinisial GS digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Keduanya diduga melakukan tindak penipuan bermodus penjualan emas diduga palsu di Balikpapan.

Mereka tiba di Mapolresta Balikpapan menggunakan mobil bersama personel Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita.

Sebelumnya, mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan, Kalimantan Timur menuju Kalimantan Tengah.

Pengamatan TribunKaltim.co, suami berinisial GV (34) digelandang bersama istrinya yang berinisial FB (31).

Salah satu tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dikabarkan mengandung.

Baca juga: Pelaku Penipu Jual Emas Palsu di Balikpapan, Kabur ke Kalteng Kala Diserbu Para Korban

Hal itu diketahui dari para korban yang membicarakan desas-desus tersebut semenjak kedua tersangka diamankan.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani membenarkan kabar tersebut.

Kata Ricky, FB kini tengah mengandung dengan usia 6 bulan.

"Untuk perlakuan penjara nanti nanti kita coba koordinasi dengan penyidiknya ya, sebisa mungkin kita akan pisahkan selnya," ucap Ricky, Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut perihal perlakuan, Ricky meneruskan, akan diberikan sesuai dengan kebutuhan.

Artinya jika membutuhkan pemeriksaan atau cek kandungan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim kesehatan.

Namun untuk secara hukum, Ricky menegaskan, FB dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Fakta Penipu Emas di Balikpapan

Diketahui, sebelumnya mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan setelah pasca diserbu oleh para korbannya yang menagih pertanggungjawaban.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved