Berita Bontang Terkini

Alasan Pemkot Bontang Ganti Seragam PPPK dan Honorer jadi Hitam Putih

Pemkot Bontang mengeluarkan panduan penggunaan seragam bagi pegawai Tenaga Kontrak Daerah atau tenaga honorer

|
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pegawai Pemkot Bontang kenakan seragam hitam putih. Panduan penggunaan seragam bagi honorer itu akan berlaku pada Agustus mendatang di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Minggu (30/7/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang mengeluarkan panduan penggunaan seragam bagi pegawai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer.

Panduan penggunaan seragam bagi honorer itu akan berlaku pada Agustus mendatang di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/1779/ORG tentang Pakaian Dinas Pegawai Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang

Dalam SE tersebut, TKD dan PPPK tidak lagi menggunakan seragam berwarna coklat atau khaki.

Yakni melainkan mengenakan baju hitam putih, pada Senin dan Selasa. 

Baca juga: Rencana Penghapusan Tenaga Honorer di Penajam Paser Utara

Berbeda dengan pegawai ASN yang tetap memakai PDH berwarna coklat setiap Senin dan Selasa.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, tujuan pembedaan itu sesuai dengan petunjuk dadi Permendagri nomor 11 Tahun 2020.

Penggunaan seragam ini juga agar lebih beda dimudahkan antara PPPK, TKD, dan ASN.

“Untun Senin dan Selasa, seragamnya beda," kata Walikota Basri Rase kepada TribunKaltim.co pada Minggu (30/7/2023).

Tapi Kalau hari berikutnya semua pegawai kenakan batik lokal atau batik nasional,” ujarnya lagi. 

Ilustrasi Tenaga Honorer.
Ilustrasi Tenaga Honorer. (TribunKaltim.Co/HO)

Walikota Basri Rase pun mengimbau semua pegawai agar disiplin mengenai penggunaan seragam sesuai kebijakan yang mulai berlaku bulan depan.

“Wajib diikuti. Ini mulai berlaku saat Agustus nanti. Kalau tidak kami akan kasih teguran disiplin,” tegas Basri Rase.

Lolos Seleksi Administrasi PPPK

Berita sebelumnya. Pemkot Bontang merilis daftar nama pelamar yang lolos seleksi PPPK 2023 untuk di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Daftar nama diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved