Gadget

Smartphone Black Market Bakal Dinonaktifkan, Buntut Penemuan 191 Ribu IMEI Ilegal

Smartphone black market bakal dinonaktifkan, buntut penemuan 191 ribu IMEI ilegal.

|
Editor: Diah Anggraeni
Freepik
Smartphone black market bakal dinonaktifkan, buntut penemuan 191 ribu gadget dengan IMEI ilegal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Smartphone black market bakal dinonaktifkan, buntut penemuan 191 ribu IMEI ilegal.

Jangan kaget jika ponsel atau smartphone yang dibeli dengan harga bantingan di pasar gelap atau dikenal sebagai black market (BM) tiba-tiba nonaktif.

Pasalnya, polisi akan menonaktifkan smartphone yang didatangkan ke Indonesia tanpa izin atau selundupan.

Oleh karena itu, masyarakat yang membeli smartphone di pasar gelap patut waspada.

"Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone sejumlah 176.874 ribu. Yang jelas ke depan kami akan melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone ini," jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber) Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Baca juga: 4 Smartphone yang Bakal Rilis Pekan Depan, Ada Realme 11 4G hingga Redmi 12 5G, Cek Spesifikasinya

Tindakan ini diambil penegak hukum usai Bareskrim Polri menemukan adanya hampir 200 ribu smarthone dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Akibat IMEI ilegal ini, negara dirugikan hingga Rp 353 miliar.

Polisi pun telah menetapkan enam orang, termasuk dua aparatur sipil negara (ASN), menjadi tersangka atas lolosnya ke 191 ribu ponsel yang tak bayar pajak tersebut.

Para pelaku ini melakukan aksi ilegal tersebut dengan melakukan pendaftaran IMEI ilegal pada aplikasi Centralized Equipment Identity Resgister (CEIR).

Modus operandi pelaku ini adalah tidak seperti halnya smartphone resmi yangmelakukan proses permohonan IMEI.

Ponsel illegal ini dibantu oknum secara tanpa hak langsung memasukan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR

Kini, ratusan ribu ponsel tersebut telanjur telah digunakan oleh masyarakat dan segera dimatikan oleh aparat hukum.

Baca juga: Harga HP Samsung di Akhir Bulan Juli 2023, Galaxy A14 5G Rp 2,9 Jutaan

Masyarakat Diimbau Jangan Tergiur Smartphone Harga Murah

Ketua Asosiasi Pengusaha Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula meminta kepada masyarakat agar membeli perangkat genggam di pasar resmi.

Ia mengingatkan agar konsumen tidak tergiur dengan harga yang sangat miring khususnya iPhone yang dikenal harganya cukup tinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved