Gadget

Smartphone Black Market Bakal Dinonaktifkan, Buntut Penemuan 191 Ribu IMEI Ilegal

Smartphone black market bakal dinonaktifkan, buntut penemuan 191 ribu IMEI ilegal.

|
Editor: Diah Anggraeni
Freepik
Smartphone black market bakal dinonaktifkan, buntut penemuan 191 ribu gadget dengan IMEI ilegal. 

Menurutnya, bila tergiur mendapakan barang yang murah, akan tetapi ternyata barang BM, maka kelangsungan IMEI-nya mudah terancam dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hasan juga meminta agar masyarakat tidak terkecoh dengan promo-promo di toko-toko online.

Ia menjelaskan jika promo-promo untuk produk-produk terbaru antara toko yang satu dengan yang lain paling-paling bedanya Rp100.000 hingga Rp200.000.

“Kalau beda harganya sudah sampai jutaan, kita mesti curiga,” kata Hasan.

Hasa juga mendukung kebijakan pengendalian IMEI.

Baca juga: Harga HP Samsung di Akhir Bulan Juli 2023, Galaxy A14 5G Rp 2,9 Jutaan

Menurutnya, produk-produk tidak resmi handphone HKT atau black market (BM) tidak dapat lagi ditemui di gerai-gerai HKT di seluruh Indonesia.

“Harga produk-produk HKT baru yang dikeluarkan secara resmi pun tetap stabil karena tidak ada gangguan dari produk-produk tidak resmi.

Sehingga, para pemilik perusahaan pemegang merek bisa lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap pelanggannya karena tidak adanya produk-produk HKT tidak resmi di pasaran,” ungkapnya.

Selain meningkatkan potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perangkat HKT resmi, lanjut Hasan kebijakan pengendalian IMEI memiliki dampak positif lainnya, yaitu perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dan adanya kepastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan negara.

Kendati telah diterapkannya aturan pemngendalian IMEI, belakangan muncul di e-commerce jasa Unlock IMEI dengan beragam variasi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Smartphone Anda Barang BM? Siap-siap Mendadak Non Aktif.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved