Berita Kutim Terkini

10 Parpol Terima Bankeu dari Pemkab Kutim Total Rp 461 Juta

Sebanyak 10 partai politik (parpol) yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima bankeu.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Serah terima bantuan keuangan tahun 2023 parpol kepada 10 partai yang duduk di kursi DPRD Kutim di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, Senin (31/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sebanyak 10 partai politik (parpol) yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima bantuan keuangan dari pemerintah kabupaten (Pemkab).

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, Muhammad Basuni kepada awak media, Senin (31/7/2023) di Kantor Bupati Kutim, Sangatta.

Dimana, 10 parpol yang menerima bantuan tersebut diantaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Untuk tahun 2023 ini 10 parpol tersebut mendapat bantuan sebesar Rp 2.772 per suara bagi parpol yang mendapat kursi di DPRD periode 2019-2024," ungkapnya.

Baca juga: Kisah Nelayan Kenyamukan Kutim Manfaatkan Momen HUT RI untuk Jualan Bendera Merah Putih

Lanjutnya, total bantuan yang diberikan kepada 10 parpol di Kutai Timur sebanyak Rp 461.072.304, yang paling banyak menerima bantuan adalah PPP sebesar Rp 109.582.704.

Menurutnya, bantuan keuangan parpol tersebut diperuntukkan sebagai dana operasional demokrasi partai politik di wilayah Kutai Timur.

Tahun depan, 2024 mendatang, bankeu parpol di Kutai Timur bakal dinaikkan hingga Rp 7.000 per suara sah bagi parpol yang duduk di kursi DPRD, namun hal itu masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, tahun 2024 mendatang, ada 2 kali hibah bankeu parpol bagi parpol yang saat ini duduk di DPRD Kutim dan perhitungan selisih bagi parpol yang duduk di kursi hasil akhir penetapan 2024 nanti.

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Kutim Bagi Tips Anak Bersahabat dengan Gadget

"Selama Kutai Timur berdiri, baru ini ada kenaikan bankeu parpol, tahun 2024 menjadi Rp 7.000 sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved