Berita Nasional Terkini

BKN Meradang Anggap Jokowi Dihina! Nyatakan Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Minta Maaf

Ketua BKN Muhammad Rofi'i Mukhlis memastikan bahwa Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi bila tidak segera meminta maaf kepada Presiden Jokowi.

Editor: Doan Pardede
YouTube Indonesia Lawyers Club
ROCKY GERUNG DILAPORKAN - Ketua BKN Muhammad Rofi'i Mukhlis memastikan bahwa Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi bila tidak segera meminta maaf kepada Presiden Jokowi. 

Pegiat media sosial lainnya, Yusuf Muhammad atau akun @yusuf_dumdum meminta Prabowo Subianto untuk membela Presiden Joko Widodo atas tindakan Rocky Gerung itu.

"Jokowi adalah panglima tertinggi, kalau saya sebagai Menhan pasti gak terima pimpinan saya dikatain seperti ini," kata Yusuf Dumdum.

"Ayo pak @prabowo saatnya melakukan pembelaan terhadap pak @jokowi. Ini waktu yg tepat utk menunjukkan loyalitas."

Kita semua gak terima Presiden dikatain begini," jelasnya.

Baca juga: Viral! Kritik Keras Rocky Gerung ke Jokowi: Dia Hanya Pikirkan Nasibnya Sendiri

Hal senada juga dikatakan akun twitter IrHMFAbdurahman

"Anda Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi sebagai 'Bajingan Tolol'? Sebagai Warga Negara Indonesia maka saya jawab dengan keras pernyataan anda yaitu 'bahwa andalah BAJINGAN TOLOL itu'. Anda telah menghina Presiden Jokowi dgn membabi buta. Apakah seperti ini harus dibiarkan?"

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved