Pekerja Naban Tuntut Kenaikan Upah

Demo Pekerja Naban di Balikpapan, Persoalkan Besaran Kenaikan Upah tak Sesuai UMK

Ratusan pekerja tenaga ahli daya Pertamina tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan demostras

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana demo oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut besaran upah yang dianggap tidak sesuai UMK, Senin (31/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ratusan pekerja tenaga ahli daya Pertamina tergabung dalam Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu PT Pertamina RU V Balikpapan demostrasi di halaman HSSE Center Demo Room, Senin (31/7/2023).

Sejak pagi, ratusan pekerja yang mengenakan seragam biru itu telah memadati lokasi demonstrasi.

Mereka menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk-spanduk bernada protes serta berorasi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tuntut Kenaikan Upah, Serikat Pekerja Naban Balikpapan Geruduk Kantor Pertamina

Dalam aksi demonstrasi itu, para pekerja menuntut kenaikan upah tenaga ahli daya disesuaikan dengan kenaikan UMK.

Ketua SP Naban Bersatu, Rudi Hartono menerangkan bahwa kenaikan besaran upah di tahun 2023 ini tidak sesuai dengan yang semestinya.

"Besaran nilainya harusnya sesuai kenaikan UMK Kota Balikpapan yaitu sebesar Rp 205 ribu. Tapi kenaikan upah pada tahun ini justru di bawahnya, sebesar sekitar Rp 170 ribu," ucap Rudi di sela demo.

Dia menyesalkan kenaikan upah tahun ini tidak sesuai. Padahal semenjak 2013, tidak pernah ada masalah mengenai upah tersebut.

Baca juga: Pengamanan Unjuk Rasa SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan, Polisi Kerahkan 350 Personel

Rudi memastikan, unjuk rasa ini sebatas menanyakan masalah besaran kenaikan upah yang tak sesuai. Bukan soal pengangkatan status.

"Kami hanya minta kebijaksanaan dari Pertamina pusat dan Pertamina RU-V untuk menaikkan upah kami tahun ini sebesar kenaikan UMK Kota Balikpapan," tandasnya.

Disamping itu, pria yang sudah bekerja selama 30 tahun sebagai tenaga ahli daya ini mengklaim ada komitmen bersama General Manager RU-V Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho yang ditandatangani pada Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Gaya Unjuk Rasa Pekerja SP Naban Bersatu di Balikpapan, Kibarkan Bendera hingga Menyanyi Lagu Lawas

Dirangkum TribunKaltim.co, berikut rincian isi komitmennya:

1. Rekan-rekan SP Naban Bersatu menyampaikan aspirasi terkait dengan perbaikan upah TAD (tenaga ahli daya) tahun 2003 dengan usulan sebagai berikut:
- Besaran kenaikan upah TAD 2023 yang diberikan agar sesuai dengan besaran kenaikan UMK Kota Balikpapan tahun 2023.
- Memasukkan komponen tunjangan resiko kerja
- Merevisi besaran insentif kehadiran yang sudah 3 tahun tidak ada kenaikan
- Melibatkan SP Naban Bersatu dalam hal penyusunan formulasi remunerasi mitra kerja

2. Mengusulkan perubahan golongan pekerja sesuai dengan masa kerja dengan klasifikasi yang ada

3. Usulan perubahan di atas diharapkan Security di bawah Driver di bawah PT PAR dan mekan dapat diterapkan juga untuk rekan-rekan PT PTC.

4. RU-V akan terus membuka forum komunikasi rutin dengan SP Naban Bersatu terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan.

5. Akan dilaksanakan pertemuan dengan Kantor Pusat dalam jangka waktu 2 minggu dari surat ini dibuat.

Rudi meneruskan, jika tuntutan mereka dipenuhi terkait upah, maka unjuk rasa akan dianggap selesai.

"Tetapi kalau sampai hari ini tidak ada yang direalisasikan, kami besok bergerak lanjut kepada ke Dewan, lanjut ke Walikota lanjut ke Disnaker," tegas Rudi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved