Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Rugikan Ratusan Orang, Korban dari Daerah Lain Berdatangan

Babak baru penipuan emas di Balikpapan, rugikan ratusan orang, korban dari daerah lain berdatangan.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan emas yang dilakukan pasangan suami istri di Balikpapan, Sabtu (29/7/2023). Kini penipuan emas di Balikpapan memasuki babak baru, rugikan ratusan orang, korban dari daerah lain berdatangan. 

Keuntungan yang Dikumpul

Contoh satu di antara cincin emas yang diduga palsu dijual oleh toko GS Km 4,5, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Contoh satu di antara cincin emas yang diduga palsu dijual oleh toko GS Km 4,5, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Berita sebelumnya, upaya pelarian FB (31) dan GV (34), pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store Balikpapan kandas.

Keduanya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Sampit, Kalimantan Tengah selama beberapa waktu terakhir.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani menerangkan, kasus ini terungkap setelah sejumlah konsumen merasa tertipu setelah membeli emas di toko milik kedua pasutri tersebut.

“Kadar emas yang mereka beli rupanya tidak sesuai. Karena itu mereka melapor ke Polresta Balikpapan pada 17 Juli kemarin,” kata Ricky, Sabtu (29/7/2023).

Kepada polisi, lanjut dia, tersangka mengaku emas yang dijual sebagai merupakan emas asli (disepuh), ada juga emas imitasi.

Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu.

F dan G, pemilik Toko Emas Galvin Store di Balikpapan Utara mengaku sudah menjalankan tokonya sejak 2021 lalu. Sejak beroperasi, ratusan masyarakat sudah menjadi korban penipuan pasutri ini.

Belakangan, Ricky menyebut total korban dipastikan bakal terus bertambah.

“Korban kemungkinan bisa sampai 127 orang, kerugian juga pasti akan bertambah. Saat ini saja nilai kerugian sudah mencapai sekitar Rp 119,7 juta,” ujar Ricky.

Dari ratusan korban itu, kedua tersangka mengaku mampu meraup keuntungan hingga Rp 800 juta.

“Pengakuan dua tersangka ini, tokonya sudah beroperasi sejak Agustus 2021 lalu,” ungkap Ricky.

Karena menjual emas dengan harga miring, popularitas Toko Emas Galvin Store melesat dengan cepat di Balikpapan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved