Pilpres 2024

Beda NasDem dan Demokrat Soal Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, Politisi atau Non Parpol

Beda NasDem dan Demokrat soal cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. Politisi atau non parpol.

Kompas.com/Tatang Guritno
Bakal capres Partai Nasdem Anies Baswedan saat berorasi politik di acara Apel Siaga Perubahan yang digelar Nasdem di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (16/7/2023) lalu - Beda NasDem dan Demokrat soal cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. Politisi atau non parpol. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Anies Baswedan jelang pendaftaran Pilpres 2024 terkini.

Bursa cawapres Anies Baswedan masih jadi isu yang menyita perhatian publik sampai saat ini.

Beda NasDem dan Demokrat soal cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Partai Demokrat mengarahkan sosok cawapres Anies Baswedan dari kalangan politisi.

Sementara Partai NasDem tidak melirik cawapres dari parpol, mereka condong ke arah non parpol.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Alasan Anies Baswedan Belum Umumkan Cawapres Terungkap di Karni Ilyas Club

Sebelumnya bahwa Nasdem menyarankan agar Bacapres dari Koalisi Perubahan itu tidak melirik pendamping yang berlatarbelakang partai politik.

Saran itu disampaikan guna mendongkrak perolehan suara di pesta demokrasi lima tahunan itu.

Namun hal itu berbeda dengan tanggapan Partai Demokrat.

Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu Partai Demokrat menyebutkan bahwa yang disampaikan Partai Nasdem tersebut kurang pas.

"Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres nonparpol, hemat saya ini kurang pas," kata Kamhar kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Kamhar mengatakan fungsi partai politik adalah sebagai wadah kaderisasi dan sumber rekruitmen kepemimpinan.

"Jadi wacana ini bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta Pemilu," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Bertemu Tatap Muka, Yang Dibahas di Luar Dugaan

Menurutnya, kriteria cawapres Anies sudah tertuang pada piagam kerja sama Demokrat, NasDem, dan PKS yang terdiri dari 5 poin.

"Dalam kriteria yang telah ditetapkan, tak ada sama sekali kriteria yang tak membolehkan figur berlatar belakang parpol," ungkap Kamhar.

Saran Partai Nasdem

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved