Wapres Maruf Amin ke Samarinda
Biodata Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Periode 2019-2024 yang Bakal Berkunjung ke Samarinda
Inilah biodata Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Indonesia ke-13 terpilih untuk periode 2019-2024 yang akan berkunjung ke Samarinda.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah biodata Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Indonesia ke-13 terpilih untuk periode 2019-2024 yang akan berkunjung ke Samarinda.
Ya, Wakil PresideN Ma'ruf Amin disebut akan berkunjung ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (4/8/2023) mendatang.
Untuk diketahui, Ma'ruf Amin lahir pada Tangerang, 11 Maret 1943.
Saat ini, Wakil Presiden ke-13 itu berusia 80 tahun.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia mendampingi Joko Widodo, Ma’ruf Amin memiliki pengalaman legislatif sejak tahun 1971 hingga 1999.
Ya, berbeagai jabatan publik juga pernah diembannya, mulai dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ketua MUI , hingga anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Baca juga: Danrem 091/ASN Berikan Arahan ke Personel Gabungan Jelang Kedatangan Wapres Maruf Amin ke Samarinda
Melalui laman Laduni.id, diketahui, silsilah keluarga KH Ma’ruf Amin merupakan keturunan dari ulama besar asal Banten yang pernah menjadi imam Masjidil Haram bernama Syeikh An Nawawi Al Bantani.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menikah dengan Siti Churiyah pada tahun 1964.
Pada tahun 2013, sang istri Siti Churiyah wafat dan Ma'ruf Amin kembali menikah di tahun 2014 dengan Wury Estu Handayani.
Buah dari pernikahan dari istri pertama, beliau dikaruniai delapan orang anak. Putra-putri beliau diantaranya:
Hj. Dra. Siti Marifah, SH.
Hj. Siti Mamduhah, SE.
Siti Najihah
Hj. Siti Nur Azizah
Ahmad Syauqi
Ahmad Muayyad
Siti Hannah
Siti Haniatunnisa
Berikut biodata Maruf Amin

Nama lengkap : Ma’ruf Amin
Tempat / Tgl. Lahir : Tangerang, 11 Maret 1943
Agama : Islam
Alamat : Jl. Deli, Lorong 27, No. 41, RT/RW. 007/008, Kel. Koja, Kec. Koja, Jakarta Utara 14220
PENDIDIKAN:
Formal:
1. Guru Besar : Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jatim, 2017
2. Doktoral : Doktor (kehormatan) dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Syarif Hidayatullah, 2012
3. Strata 1 : Fakultas Ushuluddin Universitas Ibnu Chaldun (1967)
4. SLTA : Madrasah Tsanawijah Salafijah Safiijah Tebuireng Jombang, Jawa Timur (1961)
5. SLTP : Madrasah Ibtidaijah Salafijah Safiijah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur (1958)
6. SD : Madrasah Ibtidaiyah Kresek, Tangerang, Banten(1955) Sekolah Rakyat Tangerang (1955)
Non-Formal
1. Pesantren al-Khairiyah Citangkil, Cilegon, Banten (1961-1963)
2. Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur (1956-1961)
3. Pendidikan Ahli Syariah Pasar Modal, 2016
KARIR
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hubungan Antar Agama (2010 – 2014)
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Kehidupan Beragama (2007-2009)
Anggota Koordinator Da’wah (KODI) DKI Jakarta
Anggota BAZIS DKI Jakarta
Ketua Fraksi Golongan Islam DPRD DKI Jakarta
Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta
Pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta
Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (pertama)
Anggota MPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua Komisi VI DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat
Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
Penasehat Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM-PBNU)
Dosen STAI Shalahuddin Al-Ayyubi Jakarta[2]
Ra’is ‘Aam PBNU 2015-2020
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI 2015-2020.
Buku karya KH. Ma'ruf Amin adalah:
Prospek Cerah Perbankan Syariah (2004)
Meluruskan Makna Jihad, mencegah terorisme (2006)
Melawan Terorisme dengan Iman (2007)
Fatwa dalam Sistem Hukum Islam (2008)
Produk Halal: Melindungi dan Menentramkan (2010)
Harmoni dalam Keberagaman: Dinamika Relasi Agama-Negara (2011)
Era Baru Ekonomi Islam Indonesia: Dari Fikih ke Praktek Ekonomi Islam (2011)
Fatwa Empat Bingkai Kerukunan Nasional (2013)
Pembaharuan Hukum Ekonomi Syariah (2013)
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.