Berita Nasional Terkini

Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Agustus 2023, Cek Sisa Libur dan Cuti Bersama Tahun Ini

Daftar tanggal merah dan hari besar nasional Agustus 2023, cek sisa libur dan cuti bersama tahun ini.

Editor: Diah Anggraeni
Freepik
Daftar tanggal merah dan hari besar nasional Agustus 2023, cek sisa libur dan cuti bersama tahun ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar tanggal merah dan hari besar nasional Agustus 2023, cek sisa libur dan cuti bersama tahun ini.

Memasuki hari kedua pada bulan Agustus 2023, Anda perlu mengetahui daftar tanggal merah atau hari libur nasional pada Agustus 2023.

Para pekerja tentu penasaran dengan ada atau tidaknya hari libur pada Agustus 2023.

Penetapan tanggal merah atau hari libur nasional pada Agustus 2023 ini telah diatur oleh pemerintah.

Penetapan tanggal merah atau hari libur nasional dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sebagai informasi, penetapan tanggal merah pada tahun ini tercantum pada SKB 3 Menteri Nomor 1066/2022 dan Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Surat keputusan ini menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.

SKB 3 Menteri ini telah ditandatangani pada Selasa 11 Oktober 2022 lalu.

Lantas, tanggal berapa saja libur nasional pada Agustus 2023?

Simak ulasan berikut ini.

Baca juga: 10 Film yang Bakal Tayang di Bioskop pada Agustus 2023, Penikmat Sinema Wajib Menyimak

Daftar Tanggal Merah dan Hari Besar Nasional Bulan Agustus 2023

Dalam Bulan Agustus 2023 terdapat satu tanggal merah hari libur nasional, yakni pada Kamis 17 Agustus 2023.

Pada tanggal 17 Agustus 2023 tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan Hari Kemerdekaan RI.

Selain tanggal 17 Agustus, tidak ada lagi tanggal merah di bulan Agustus 2023 ini.

Sementara itu, ada pula hari besar nasional yang tidak ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved