Berita DPRD Kutai Timur

Ketua DPRD Kutim Perjuangkan Kebutuhan Air Bersih di Desa Danau Redan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni memperjuangkan kebutuhan air bersih

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua DPRD Kutim, Joni saat ditemui awak media usai peresmian Kantor UPTD PPRD Wilayah Kutai Timur dan Kantor Bersama Samsat Sangatta, Rabu (2/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni memperjuangkan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di Desa Danau Redan, yang berdampak juga untuk Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Dijumpai usai kegiatan peresmian Kantor UPTD PPRD Wilayah Kutai Timur dan Kantor Bersama Samsat Sangatta, Joni mengaku telah melakukan serap aspirasi masyarakat atau reses di Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan Kutai Timur beberapa hari lalu.

Salah satu keluhan masyarakat di Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan terbatasnya air bersih untuk kebutuhan minum dan memasak.

Dimana, sejauh ini masyarakat di Desa Danau Redan Kecamatan Teluk Pandan untuk mendapatkan air bersih harus membeli.

Baca juga: Komisi C DPRD Kutim Ingin Jalan Sudirman Sangatta Utara Digelar Car Free Day

Baca juga: Joni Ketua DPRD Kutim Beri Hand Tractor pada Poktan Desa Masalap Raya Kutai Timur

"Selama ini mereka (warga) hanya mengandalkan penampungan, kalaj musim kemarau kesulitan mereka (warga)," ungkapnya, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, saat ia konsultasi dengan pihak PDAM, ternyata soal air bersih bisa diakomodir, sebab di Desa Danau Redan terdapat sebuah danau dengan sumber air yang cukup untuk kebutuhan 2 desa, Desa Danau Redan dan Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan.

Dimana, dari danau tersebut, pihak pemerintah bisa membantu bagian pipanisasi menuju rumah warga di 2 desa Kecamatan Teluk Pandan.

Katanya, perusahan terdekat, PT Indominco Mandiri (IMM) bersedia membantu pemerintah mewujudkan air bersih untuk Desa Danau Redan dan Suka Damai.

Baca juga: Reses di Desa Danau Redan, Ketua DPRD Kutim Tampung Keluhan Warga Soal Air Bersih

"Jadi nanti kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan, karena dengan memanfaatkan danau tersebut 2 desa yang akan terdampak, Danau Redan dan Suka Damai," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved